Diduga Ada Penyimpangan Dalam Pelaksanaan 3 Proyek Hotmix di Panongan

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | 3 lokasi proyek hotmix yang berada di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Selasa, 09/08/2022.

Pasalnya, dari hasil penelusuran Awak Media di 3 lokasi tersebut, rata-rata hotmix yang digelar itu kurang dari 4 cm.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di 3 titik lokasi, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Energi Sata Sejahtera dan CV. Azzam Amin Mandiri, dengan anggaran 2 proyek masing-masing senilai Rp. 189.170.000,00, dan satu lagi dengan nilai Rp.189.070.000,00,- sumber dana dari APBD Provinsi Banten tahun 2022 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Adapun lokasi proyek tersebut sebagai berikut :
1.Kp. Tarisi Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
2.Kp.TPU Tarisi Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
3. Desa Ranca Kelapa RT.05 RW.02, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan, Dikin Pelaksana ataupun Fikri selaku Pengawas dari Dinas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait ketiga proyek hotmix tersebut, keduanya tak memberi jawaban bahkan terkesan mengabaikan.

Hal itu membuat Awak Media bertanya-tanya dan curiga diduga kuat ada suatu penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut yang belum dapat terbongkar.

Riyan Khadafi sekjen Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Dpw Banten angkat bicara mengenai hal tersebut, menurutnya ketidak transparan dalam pelaksanaan proyek itu wajib untuk dipertanyakan ke dinas terkait.

Baca Juga :  [HOAKS] Kebijakan Biaya Tilang Terbaru, Kapolri Baru Mantap 

Riyan juga menilai, jika memang sudah sesuai dengan R.A.B mengapa harus takut dan menghindar serta alergi terhadap Awak Media, dari situ dapat ia menyimpulkan bahwa ada ketidak beresan dalam pelaksanaan ketiga proyek hotmix tersebut.

“Saya akan menindak lanjuti perihal ini ke dinas Perkim Provinsi Banten,” tegas Riyan.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
Ratusan Masa Gruduk Gedung KPK dan Kejagung RI, Minta Keseriusan APH Mengusut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Berita ini 118 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:38 WIB

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB