Tenteng Sajam, Polisi Amankan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tangerang

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto terduga pelaku hendak tauran bawa sajam

Foto terduga pelaku hendak tauran bawa sajam

Kota Tangerang, Info7.id | Polisi mendapati sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit panjang saat menggelar patroli rutin yang ditingkatkan dalam mengantisipasi 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Jumat (10/11/2023) Dinihari tadi.

Sajam yang ditenteng bak jagoan itu didapat dari tangan remaja FAS usia 20 tahun diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

“Saat melintas di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Patroli rutin Polsek Ciledug mendapati remaja berbonceng 3 sambil membawa sajam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (11/11/23) pagi.

Selanjutnya, tim patroli yang dipimpin Plt  Kapolsek Ciledug AKP Iwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry langsung melakukan pengejaran untuk mengambil dan mengamankan ketiga pelaku itu.

“Saat dilakukan pengejaran sepeda motor yang dinaiki ketiga pelaku ini terjatuh dari motor. Dua berhasil kabur, satu temannya berinisial FAS tertinggal sambil menenteng Sajam yang dibawanya,” tutur Kapolres.

Saat ini pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Dan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Perum Perhutani Buktikan Tak Pernah Tutup Mata : Ini Kata Nurjaeni

“Kegiatan patroli rutin terus kita gelar di seluruh Polsek Jajaran terlebih pada malam hari dan waktu weekend, Guna mengantisipasi terjadinya balap liar, perkelahian remaja, dan geng motor, termasuk tindak kejahatan pencurian 3C” bebernya.

Kapolres menambahkan, untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif, Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Orang tua diharapkan dapat memantau pergaulan dan penggunaan media sosial anak remaja.

“Terhadap pelaku yang melarikan diri tetap kita kejar. ada konsekuensi dan proses hukum bila melakukan tindak kejahatan,” tandas Zain.

Penulis : Mul

Sumber Berita : Humas polres Kota Tangerang

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto
Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan
Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang
Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah
Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster
Dua Pelaku Pembunuhan di Kawasan Talaga Bestari Akhirnya Dibekuk Polisi
Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Diduga Karena Diselimuti Api Cemburu, Warga Bojong Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 15:23 WIB

Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:59 WIB

Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster

Berita Terbaru

FOTO WARGA PAMULANG

Uncategorized

Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat

Sabtu, 9 Nov 2024 - 21:10 WIB