Tenteng Sajam, Polisi Amankan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tangerang

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto terduga pelaku hendak tauran bawa sajam

Foto terduga pelaku hendak tauran bawa sajam

Kota Tangerang, Info7.id | Polisi mendapati sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit panjang saat menggelar patroli rutin yang ditingkatkan dalam mengantisipasi 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Jumat (10/11/2023) Dinihari tadi.

Sajam yang ditenteng bak jagoan itu didapat dari tangan remaja FAS usia 20 tahun diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

“Saat melintas di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Patroli rutin Polsek Ciledug mendapati remaja berbonceng 3 sambil membawa sajam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (11/11/23) pagi.

Selanjutnya, tim patroli yang dipimpin Plt  Kapolsek Ciledug AKP Iwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry langsung melakukan pengejaran untuk mengambil dan mengamankan ketiga pelaku itu.

“Saat dilakukan pengejaran sepeda motor yang dinaiki ketiga pelaku ini terjatuh dari motor. Dua berhasil kabur, satu temannya berinisial FAS tertinggal sambil menenteng Sajam yang dibawanya,” tutur Kapolres.

Saat ini pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Dan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Pengacara: Copot Kapolres Tangsel, Ini Soal Penegakan Hukum

“Kegiatan patroli rutin terus kita gelar di seluruh Polsek Jajaran terlebih pada malam hari dan waktu weekend, Guna mengantisipasi terjadinya balap liar, perkelahian remaja, dan geng motor, termasuk tindak kejahatan pencurian 3C” bebernya.

Kapolres menambahkan, untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif, Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Orang tua diharapkan dapat memantau pergaulan dan penggunaan media sosial anak remaja.

“Terhadap pelaku yang melarikan diri tetap kita kejar. ada konsekuensi dan proses hukum bila melakukan tindak kejahatan,” tandas Zain.

Penulis : Mul

Sumber Berita : Humas polres Kota Tangerang

Berita Terkait

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Kriminalisasi Wartawan: Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu Jalani Sidang Etik
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Senin, 14 April 2025 - 16:42 WIB

Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB