Tangerang, DentumNews | Proyek Paving blok yang berada di blok K Perum Serdang Asri 3 Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas. Kamis, 28/07/2022.
Dari hasil pengamatan Awak Media dilokasi, diduga paving yang digunakan tak sesuai kualitas, karena banyak yang terlihat paving blok yang dipasang dalam keadaan retak dan patah.
Selain itu, diduga proyek tersebut dikerjakanya tidak ada pemadatan terlebih dahulu sebelum pemasangan, al hasil itu dapat mempengaruhi segi ke-stabilan tanah dan dapat mengurangi daya tahan masa kekuatan paving blok tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, tidak adanya papan nama proyek sebagai media informasi yang terpasang di lokasi. Tentu hal itu sudah menyalahi aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Perlu kita ketahui bahwa papan informasi proyek itu bertujuan supaya pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi sejak awal hingga proyek itu selesai dikerjakan, itu berlaku bagi semua pelaku proyek yang berbadan publik.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.
Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
Ketika ditanya kepada salah seorang pekerja di lokasi, ia mengaku bahwa dari awal pengerjaan dirinya tidak melihat papan nama proyek yang dipasang, sedangkan saat ditanya lebih lanjut siapa pelaksana proyek tersebut ia menyebutkan yang sering kontrol ke lokasi itu namanya pak cipto.
“Enggak tahu bang papan proyek mah, kalau yang sering kontrol kesini namanya pak cipto, katanya sih punya partai PKB,” tuturnya.
Sedangkan pihak pengawas instansi terkait ataupun pelaksana proyek tersebut saat Awak Media beberapa kali ke-lokasi, namun keduanya tidak ada ditempat.
Dari pengakuan pekerja, proyek tersebut menurutnya itu ialah aspirasi dari dewan PKB.
Sampai berita ini diterbitkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.
(Cahyo Wahyu Widodo)