Luar Biasa ! RSUD Tigaraksa Rencananya Akan Dibangun di Bawah SUTET

Minggu, 19 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Tigaraksa dengan Tipe C yang diwacanakan akan mulai direalisasikan pada bulan Oktober mendatang menjadi sorotan publik. Minggu, 19/06/2022.

Pasalnya, proyek tersebut rencananya di bangun di atas zona yang dianggap berbahaya, karena terdapat menara jaringan transmisi tenaga listrik yang diduga saluran udara tegangan ekstra tinggi atau yang biasa dikenal sebagai SUTET. 

Tak hanya itu, dapat dilihat di tengah lokasi lahan tersebut, nampak dengan jelas bentangan kabel kawat telanjang atau konduktor transmisi tenaga listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asmudiyanto, Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda menyampaikan pandanganya mengenai hal itu, menurutnya berdasarkan kajian tim yang telah ia bentuk bersama Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) bahwa lahan titik lokasi tersebut harusnya merupakan ruang bebas dan steril dari bangunan gedung.

Ia juga menjelaskan, seharusnya lahan di bawah sutet tersebut tidak diperkenankan untuk pemukiman, maupun mendirikan bangunan, lebih-lebih fasilitas umum seperti Rumah Sakit.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 13 Tahun 2021, tentang ruang bebas minimum jaringan transmisi tenaga listrik dan kompensasi atas tanah, bangunan, dan/atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.

“Disekeliling dan disepanjang konduktor jaringan transmisi tenaga listrik adalah ruang bebas yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal dan tidak boleh ada benda didalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup, dan benda lainya serta kemanan operasioanl jaringan transmisi tenaga listrik,” Jelas Asmudiyanto.

Baca Juga :  Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang

Lebih Rinci Asmudiyanto memaparkan bahwa hasil penelitian para ahli pun menyatakan radiasi SUTET itu berbahaya bahkan sangat fatal bagi kesehatan manusia dan makhluk hidup lainya, dirinya yakin Pemerintahan Daerah (PEMDA) Kabupaten Tangerang maupun Dinas Kesehatan (DINKES) lebih faham mengenai hal yang demikian.

“Kok proyek itu seolah-olah dipaksakan tanpa pertimbangan yang matang, mungkinkah pekerjaan itu akan direalisasikan tanpa mempengaruhi keamanan menara, serta kawat telanjang konduktor yang membentang di lokasi,” Ujarnya.

Asmudiyanto pun bertanya-tanya, apakah hal tersebut tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya operasioanal transmisi jaringan tenaga listrik, apakah tidak berpotensi mengakibatkan kecelakaan kerja.

“Masih banyak pertanyaan dan kemungkinan yang akan fatal yang dapat terjadi kemudian hari,  terutama dapat mempengaruhi kesehatan manusia,”  Tandas Asmudiyanto kepada Awak Media.

Berdasrkan dokumen rencana kerja anggaran pemerintah Kabupaten Tangerang, TA 2022 melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, telah mengucurkan dana untuk pembangunan RSUD Tigaraksa, dengan pagu anggaran senilai Rp.46.628.300.400., serta dalam proses pembebasan lahanya telah menghabiskan anggaran hampir di angka Rp. 50 miliar.

“Kemungkinan proyek ini akan menjadi proyek mangkrak, yang hanya akan menghabiskan anggaran secara sia-sia, mustahil pusat kesehatan akan dibangun di lokasi yang menjadi yang menjadi sumber penyakit bagi manusia,” Terang Asmudiyanto yang juga dikenal sebagai Aktivis Lingkungan.

Baca Juga :  Pengen Memiliki Rumah Impian, Garden House Serpong, Solusi nya.

Lokasi Pembangunan RSUD Tigaraksa (Ruang Bebas Transmisi dan Jaringan Listrik) pihaknya mengambil study banding di salah satu Rumah Sakit Mako Brimob Bataliyon D di desa Ancol, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasik Malaya, Provinsi Jawa Barat, yang dipindahkan ke lokasi lain akibat direncanakan akan dibangun atau didirikan di ruang bebas transmisi, di bawah SUTET yang berbahaya.

“Menurut kami Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab atas disiplin ilmunya, jika proyek pembangunan ini dipaksakan dilokasi steril atau ruang bebas tersebut,” Pungkasnya.

Dengan menjujung praduga tak bersalah nanti dirinya akan menghadirkan ahli yang menentukan bahaya atau tidaknya Menara dan Konduktor yang diduga SUTET itu. Ia juga telah bersurat resmi kepada Presiden, Menteri ESDM dan KPK terkait Proyek ini.

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk melakukan analisa secara sistematik sebelum proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar tersebut dilanjutkan.

“Kami mendesak Bupati Tangerang, serta DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan peninjauan kembali serta kajian secara sistematik terkait study kelayakan atau visibility study pembangunan RSUD Tigaraksa sebelum proyek tersebut dilaksanakan dengan anggaran yang sangat fantastis”. Tutup Asmudiyanto.

Sementara OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat
Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Menjadi Keluhan Warga
Pembuangan Sampah di Desa Gintung Jadi Polemik, Diduga Kuat Tak memiliki Izin
Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga
Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang
Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel
Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dengan Emak Emak
Pemdes Kohod Adakan Pelatihan Pembinaan LKD TA 2024
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 21:10 WIB

Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Menjadi Keluhan Warga

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:15 WIB

Pembuangan Sampah di Desa Gintung Jadi Polemik, Diduga Kuat Tak memiliki Izin

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:06 WIB

Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:37 WIB

Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB