Luar Biasa ! RSUD Tigaraksa Rencananya Akan Dibangun di Bawah SUTET

Minggu, 19 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Tigaraksa dengan Tipe C yang diwacanakan akan mulai direalisasikan pada bulan Oktober mendatang menjadi sorotan publik. Minggu, 19/06/2022.

Pasalnya, proyek tersebut rencananya di bangun di atas zona yang dianggap berbahaya, karena terdapat menara jaringan transmisi tenaga listrik yang diduga saluran udara tegangan ekstra tinggi atau yang biasa dikenal sebagai SUTET. 

Tak hanya itu, dapat dilihat di tengah lokasi lahan tersebut, nampak dengan jelas bentangan kabel kawat telanjang atau konduktor transmisi tenaga listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asmudiyanto, Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda menyampaikan pandanganya mengenai hal itu, menurutnya berdasarkan kajian tim yang telah ia bentuk bersama Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) bahwa lahan titik lokasi tersebut harusnya merupakan ruang bebas dan steril dari bangunan gedung.

Ia juga menjelaskan, seharusnya lahan di bawah sutet tersebut tidak diperkenankan untuk pemukiman, maupun mendirikan bangunan, lebih-lebih fasilitas umum seperti Rumah Sakit.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 13 Tahun 2021, tentang ruang bebas minimum jaringan transmisi tenaga listrik dan kompensasi atas tanah, bangunan, dan/atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.

“Disekeliling dan disepanjang konduktor jaringan transmisi tenaga listrik adalah ruang bebas yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal dan tidak boleh ada benda didalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup, dan benda lainya serta kemanan operasioanl jaringan transmisi tenaga listrik,” Jelas Asmudiyanto.

Baca Juga :  Hanya Satu Bulan Kejati Banten Kembalikan Uang 25,5 Miliar Ke Bank Banten

Lebih Rinci Asmudiyanto memaparkan bahwa hasil penelitian para ahli pun menyatakan radiasi SUTET itu berbahaya bahkan sangat fatal bagi kesehatan manusia dan makhluk hidup lainya, dirinya yakin Pemerintahan Daerah (PEMDA) Kabupaten Tangerang maupun Dinas Kesehatan (DINKES) lebih faham mengenai hal yang demikian.

“Kok proyek itu seolah-olah dipaksakan tanpa pertimbangan yang matang, mungkinkah pekerjaan itu akan direalisasikan tanpa mempengaruhi keamanan menara, serta kawat telanjang konduktor yang membentang di lokasi,” Ujarnya.

Asmudiyanto pun bertanya-tanya, apakah hal tersebut tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya operasioanal transmisi jaringan tenaga listrik, apakah tidak berpotensi mengakibatkan kecelakaan kerja.

“Masih banyak pertanyaan dan kemungkinan yang akan fatal yang dapat terjadi kemudian hari,  terutama dapat mempengaruhi kesehatan manusia,”  Tandas Asmudiyanto kepada Awak Media.

Berdasrkan dokumen rencana kerja anggaran pemerintah Kabupaten Tangerang, TA 2022 melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, telah mengucurkan dana untuk pembangunan RSUD Tigaraksa, dengan pagu anggaran senilai Rp.46.628.300.400., serta dalam proses pembebasan lahanya telah menghabiskan anggaran hampir di angka Rp. 50 miliar.

“Kemungkinan proyek ini akan menjadi proyek mangkrak, yang hanya akan menghabiskan anggaran secara sia-sia, mustahil pusat kesehatan akan dibangun di lokasi yang menjadi yang menjadi sumber penyakit bagi manusia,” Terang Asmudiyanto yang juga dikenal sebagai Aktivis Lingkungan.

Baca Juga :  Rumah Mewah Ketua KPK Digeledah

Lokasi Pembangunan RSUD Tigaraksa (Ruang Bebas Transmisi dan Jaringan Listrik) pihaknya mengambil study banding di salah satu Rumah Sakit Mako Brimob Bataliyon D di desa Ancol, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasik Malaya, Provinsi Jawa Barat, yang dipindahkan ke lokasi lain akibat direncanakan akan dibangun atau didirikan di ruang bebas transmisi, di bawah SUTET yang berbahaya.

“Menurut kami Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab atas disiplin ilmunya, jika proyek pembangunan ini dipaksakan dilokasi steril atau ruang bebas tersebut,” Pungkasnya.

Dengan menjujung praduga tak bersalah nanti dirinya akan menghadirkan ahli yang menentukan bahaya atau tidaknya Menara dan Konduktor yang diduga SUTET itu. Ia juga telah bersurat resmi kepada Presiden, Menteri ESDM dan KPK terkait Proyek ini.

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk melakukan analisa secara sistematik sebelum proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar tersebut dilanjutkan.

“Kami mendesak Bupati Tangerang, serta DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan peninjauan kembali serta kajian secara sistematik terkait study kelayakan atau visibility study pembangunan RSUD Tigaraksa sebelum proyek tersebut dilaksanakan dengan anggaran yang sangat fantastis”. Tutup Asmudiyanto.

Sementara OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Aktivitas Janggal di SPBU Kronjo: Motor Tanpa Plat Dilayani Bebas
Generasi Muda Bersatu Lawan Bullying
Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak
‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Cipta Kondisi dan Strong Point, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti

Selasa, 25 November 2025 - 14:40 WIB

Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan

Jumat, 21 November 2025 - 17:46 WIB

Aktivitas Janggal di SPBU Kronjo: Motor Tanpa Plat Dilayani Bebas

Senin, 17 November 2025 - 20:48 WIB

Generasi Muda Bersatu Lawan Bullying

Rabu, 5 November 2025 - 21:02 WIB

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Berita Terbaru