Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Sebuah lokasi parkir armada transporter pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Padma Utama, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, diduga dijadikan tempat pengoplosan BBM jenis solar dengan minyak mentah atau minyak cong. Dugaan tersebut muncul pada Sabtu (3/10/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi itu disebut-sebut milik seseorang bernama Akbar, dengan salah satu pengurus bernama Bobi, serta disebut dibekingi oleh pihak bernama Indra.

Saat dikonfirmasi, Bobi mengaku bahwa minyak tersebut merupakan solar atau diesel yang didatangkan dari Palembang, Sumatera Selatan. Namun, ketika ditanya lebih lanjut, ia menyebut bahwa yang dimaksud bukan minyak, melainkan oli dari Sanmaru.

“Kita kan dari seberang, pengambilannya dari Palembang. Kemarin sudah dijelaskan sama Pak Gatot kalau saya pengurus. Ini minyak mentah kita olah jadi minyak diesel. Kemarin di Cipondoh kolep, sehingga sekarang diserahkan ke kita,” ujar Bobi kepada wartawan.

Di sisi lain, seorang pekerja atau kenek armada transporter yang berada di lokasi membenarkan bahwa tempat tersebut merupakan lokasi pengolahan solar.

Baca Juga :  Fitri Merugi Rp10 Juta, Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan Data oleh Teman Dekat

“Iya, solar olahan. Pengurusnya Bobi, tapi koordinatornya Indra. Saya mah bagaimana disuruhnya. Kalau disuruh jalan, ya jalan,” kata kenek yang enggan menyebutkan namanya.

Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, aparatur penegak hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Tangerang belum memberikan konfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot
Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur
Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak
Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta Polisi Bergerak Cepat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WIB

Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot

Senin, 13 April 2026 - 22:05 WIB

Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat

Kamis, 9 April 2026 - 19:22 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur

Kamis, 9 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak

Berita Terbaru