Proyek RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dinas Pendidikan Bungkam

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Kelapa Dua IV, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Bantala Maruga Baswara, menuai sorotan tajam. Proyek bernilai lebih dari Rp1 miliar tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). (Senin, 16/06/2025)

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, ditemukan penggunaan material spandek sebagai alas pengecoran beton. Padahal, dalam standar umum konstruksi bangunan bertingkat, seharusnya digunakan bondek sebagai penyangga cor beton. Spandek yang digunakan tampak sudah melengkung dan nyaris ambles, meskipun pengecoran baru dilakukan. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kekuatan dan daya tahan struktur bangunan tersebut.

Selain itu, besi tulangan yang digunakan dalam proyek ini juga diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Indikasi lainnya adalah dimensi sloof atau balok atas bangunan, yang seharusnya memiliki tinggi 60 cm, namun hanya dibuat 40 cm. Untuk menutupi kekurangan tersebut, kontraktor menambahkan bata ringan (hebel) di bagian bawah sloof agar secara visual menyerupai ukuran standar. Praktik ini dinilai membahayakan karena bata hebel dipasang menggantung tanpa pengikatan struktur, sehingga berpotensi jatuh bila terjadi guncangan atau gempa ringan.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan soal kualitas pekerjaan, tetapi juga memicu kekhawatiran publik terhadap keselamatan siswa-siswi yang nantinya akan menempati ruang kelas tersebut.

Ironisnya, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pejabat terkait, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Supriatna, belum mendapat tanggapan. Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dilly Windu, juga belum memberikan pernyataan resmi.

Baca Juga :  Antar Keluarga Berangkat Haji Handphone Kecopetan di Area Masjid Al-Amzad Kabupaten Tangerang

Saat ditemui di lokasi, seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana proyek dikenal dengan nama Joding atau Acong. “Bosnya ada sih tadi, bos Acong, itu masih ada mobilnya,” ungkapnya. Namun, ketika hendak dimintai konfirmasi, yang bersangkutan memilih meninggalkan lokasi.

Kinerja pengawasan proyek yang terkesan lamban dan minim transparansi menimbulkan dugaan bahwa ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perencanaan. Oleh karena itu, publik berharap aparat pengawas internal maupun lembaga penegak hukum dapat segera menindaklanjuti temuan ini, mengingat proyek ini menyangkut keselamatan anak-anak dan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum berhasil dikonfirmasi.

Editor : Mul

Berita Terkait

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Berita Terbaru