Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Berdaulat, menggeruduk Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (5/2/2025).

Aksi demonstrasi meminta PJ Bupati Tangerang Andi Oni Prihartono dan Sekda Soma Atmaja agar memberikan Kelarifikasi kepada masyarakat pesisir pantai dan pertanggungjawaban secara Hukum tekait di terbitkannya izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) kepada PT. Intan Agung Makmur tanpa adanya pengecekan kelapangan terlebih dahulu

Tidak hanya itu masa juga meminta penjelasan terkait terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), milik anak perusahaan Agung Sedayu, di area pagar laut pesisir Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menuntut kepada pemerintah Kabupaten Tangerang, Terutama Pj Bupati Andi Oni dan Sekda Soma Atmaja yang pada saat ijin rekomendasi PKKPR di terbitkan Soma Atmaja sebagai Kepala dinas DPMPTSP Kabupaten Tangerang dan yang menandatangani surat ijin rekomendasi adalah Soma Atmaja, jadi kami meminta klarifikasi dan dasar hukum menerbitkan rekomendasi dan izin pemanfaatan tata ruang khususnya yang berada di perairan pantai utara,” ucap Asmudyanto kordinator Aksi

Baca Juga :  Pelayanan di Kecamatan Sindang Jaya Dinilai Lambat, Ketua GN-PK Akan Layangkan Surat Resmi Ke PJ Bupati

Tak hanya soal ijin rekomendasi PKKPR yang di keluarkan oleh Pemda Kabupaten tangerang masa juga mempertanyakan terkait penertiban SHGB dan SHM, serta meminta agar Kepala Desa Kohod, Arsin untuk kooperatif terkait kasus pagar laut.

Terlebih, Kades Kohod mangkir dari panggilan Bareskrim, untuk mengklarifikasi SHGB dan SHM di area pagar laut.

Baca Juga :  Siaran TV Analog di Jabodetabek dimatikan 5 Oktober 2022

“Kami juga meminta Kepala Desa Kohod untuk kooperatif, apalagi kemarin mangkir dari panggilan Bareskrim, setelah adanya isu dugaan pemalsuan girik di area pagar laut oleh Kades Kohod, serta melakukan pemeriksaan terhadap PJ bupati Dan sekda Kabupaten Tangerang oleh Bareskrim Polri” pungkas Asmudyanto.

Berdasarkan pantauan di lokasi, masa dengan membawa satu mobil pikap berisi pengeras suara, serta spanduk dan tidak lupa bendera sangsaka merah putih.

Cekcok antara massa aksi dengan aparat kepolisian pun sempat terjadi, kala mereka mencoba menerobos barikade polisi

Bebeberapa di antaranya berupaya untuk menerobos barier yang dipasang pihak kepolisian di depan kantor Pemda Kabupaten Tangerang. (Jack)

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal
Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Senin, 24 November 2025 - 14:50 WIB

Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!

Senin, 17 November 2025 - 19:32 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Selasa, 11 November 2025 - 23:01 WIB

PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB