Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, JAKARTA | Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar perjudian daring yang melibatkan jaringan berskala nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa total aset yang berhasil disita mencapai puluhan miliar rupiah. Situs yang terlibat dalam kasus ini meliputi H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Brigjen Himawan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga melalui Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi judi daring yang merugikan masyarakat. Polri terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memutus rantai kejahatan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus H5GF777, polisi menetapkan dua tersangka yang diduga mengelola situs ini. Salah satu tersangka memanfaatkan perusahaan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran judi daring. Berbagai aset terkait telah disita dalam proses ini.

Pada kasus RGO Casino, lima tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang yang diduga menjadi pengendali operasional situs dan beberapa website lainnya. Tersangka diketahui melakukan pelatihan dan perekrutan admin situs di luar negeri. Polisi juga menyita uang tunai, kendaraan mewah, dan perangkat operasional terkait.

Kasus Agen 138 juga berhasil dibongkar oleh Polri. Beberapa tersangka telah ditangkap, sementara salah satu pelaku utama masih dalam pencarian. Penyelidikan terhadap aliran dana jaringan ini terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk aset-aset yang sebelumnya telah disita.

Operasi besar ini mendapat dukungan dari berbagai lembaga, seperti Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, PPATK, Kominfo, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Analisis transaksi keuangan dari PPATK membantu melacak aliran dana dan mengidentifikasi para pelaku. Kominfo juga terus memblokir situs-situs judi daring yang kerap bermunculan kembali dengan nama berbeda, sembari meningkatkan literasi digital untuk mencegah masyarakat terjebak dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Detasemen Gegana Polda Jabar dan Bhayangkari Tanam Tumpang Sari Pisang di Kebun Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kejaksaan Agung menyatakan keseriusannya dalam menuntaskan kasus-kasus ini dengan memberikan efek jera melalui penegakan hukum yang tegas. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, menginstruksikan koordinasi intensif antar-lembaga untuk memberantas perjudian daring hingga ke akar-akarnya.

Dengan langkah-langkah tegas dan sinergi lintas lembaga, Polri optimistis dapat melindungi ruang digital Indonesia sekaligus menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk perjudian daring.

Editor : Mul

Berita Terkait

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:34 WIB

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB