Pj Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Pj Bupati Tangerang Andi Ony didampingi Kaban Bapenda Kab. Tangerang Slamet Budhi Mulyanto menghadiri Upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 di Balai Kota Surabaya Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. Prosesi upacara yang dihadiri oleh bupati, walikota hingga Gubernur seluruh Indonesia tersebut berlangsung hikmat meski diguyur hujan, Kamis, (25/4/24).

Di sela-sela acara tersebut PJ. Bupati mengatakan Hari Otonomi Daerah yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat” merupakan hari yang bersejarah bagi seluruh pemerintah daerah dan patut disukuri bersama.

“Pemerintah daerah patut berbangga padi hari ini, sebab Hari Otonomi Daerah adalah hari yang terbesar bagi jajaran pemerintahan daerah sama hal dengan adanya HUT TNI maupun HUT Polri,” tutur Pj Andi Ony

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengajak seluruh aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mampu memanfaatkan momentum Hari Otonomi Daerah ke-28 ini untuk bersama-sama menguatkan komitmen, sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang lebih baik kedepannya.

Baca Juga :  Kapolda Banten Tekankan Pelayanan Humanis dan Apresiasi Personel Berprestasi pada Peringatan Hari Kesadaran Nasional

“Selamat melaksanakan dan memperingati Hari Otonomi Daerah. Mari kita bekerja lebih baik, bersama-sama menguatkan komitmen, sinergitas dan kolaborasi dengan semua unsur untuk Kabupaten Tangerang dan Indonesia yang lebih baik kedepannya,” ajaknya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama 28 tahun yang diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah merupakan momen yang tepat untuk melakukan evaluasi dan koreksi, serta instropeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini. Otonomi daerah merupakan hak wewenang daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI, seperti yang disampaikan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sekaligus juga dilancarkan pada pasal 18 UUD 1945.

“Berangkat dari prinsip inilah maka otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ungkap Tito

Baca Juga :  Wow!!! Proyek Betonisasi Jalan Raya Keresek Diduga Tak Bertuan

Menurut dia, asas desentralisasi sebagai implementasi otonomi daerah diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien melalui berbagai terobosan kebijakan yang kreatif dan inovatif. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif.

“Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi dan/atau Kabupaten/Kota menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif,’ tandasnya

Lanjut dia, selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berita Terkait

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru