Lurah Kelapa Dua Mengaku Pusing Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Paving Blok

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info7.id, Tangerang | Miris, Lurah Kelapa Dua merasa pusing saat dikonfirmasi awak media terkait proyek paving block penataan halaman Kantor Kelurahan yang diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kamis (21/3/2024).

Lurah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten tersebut terkesan enggan dikonfirmasi, ia mengaku pusing lantaran banyaknya kegiatan yang harus ia persiapkan.

Terkait pemasangan paving block penataan halaman belakang kantor Kelurahan Kelapa Dua yang diduga dikerjakan tidak sesuai RAB, dirinya menyarankan agar awak media mengkonfirmasi langsung kepada pihak pelaksana proyek dilapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanya saja sama Jusro atau Jaka, saya lagi pusing, soalnya Minggu mau ada acara,” kata Lurah Kelapa Dua sambari menunjukan sikap bukan seorang pemimpin.

Baca Juga :  Parah!!! Baru Satu Hari Selesai Dikerjakan, Proyek di Panongan Retak Bagaikan Terguncang Gempa Bumi

Sementara Jusro yang disebut-sebut sebagai pihak pelaksana proyek paving block, saat dikonfirmasi oleh rekan awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak memberikan tanggapan apapun bahkan tak merespon.

Padahal menurut informasi dari pekerja di lapangan, jelas bahwa kegiatan pemasangan paving block penataan halaman dan pembuatan taman tersebut dikerjakan oleh pihak pelaksana bernama Jusro.

Dan jika dilihat dari papan informasi yang terpampang, proyek paving blok tersebut dikerjakan oleh CV.Tiga Saudara Serasi, dengan menelan biaya yang cukup besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain

Dengan anggaran yang besar, tentunya pemerintah selaku pemangku kebijakan dan anggaran menaruh harapan kegiatan tersebut dapat terealisasi dengan baik dan sesuai harapan, agar nantinya manfaat dari proyek itu dapat dirasakan oleh masyarakat.

Untuk itu diharapkan kepada instansi terkait agar segera meninjau langsung ke lokasi, guna mencegah terjadinya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan kualitas proyek, jika terbukti ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka diharapkan dapat menindak dengan tegas tanpa tebang pilih.

sampai berita ini diterbitkan, pemangku kebijakan dan anggaran belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB