Raffi Ahmad Bantah Tudingan Dirinya Terlibat Pencucian Uang

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Raffi Ahmad membantah tudingan pencucian uang yang dilontarkan oleh lembaga bernama Nasional Corruption Watch (NCW). NCW sebelumnya mengklaim bahwa Raffi Ahmad terlibat dalam dugaan pencucian uang dengan nilai yang fantastis dan melibatkan ratusan rekening. Raffi Ahmad menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan mengatakan bahwa gedung RANS Entertainment yang baru-baru ini diresmikannya bisa dijadikan bukti bahwa pencucian uang tersebut tidak ada.

Raffi Ahmad menyatakan bahwa dirinya kaget dan merasa tudingan ini muncul karena saat ini tahun politik, dan ia sebagai pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran. Ia menilai bahwa tudingan tersebut sudah keterlaluan dan menyebabkan banyak pertanyaan dari kliennya. Meskipun awalnya enggan menjawab isu pencucian uang ini, Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi dan menekankan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja

Raffi Ahmad menegaskan bahwa ia telah bekerja keras sejak usia 13 tahun dan memiliki karier yang cemerlang. Ia menganggap tudingan tersebut sebagai ujian dan meyakini bahwa kebenaran akan selalu diberikan jalan terbaik. Meskipun menghadapi tudingan tersebut, Raffi Ahmad menyatakan bahwa ia semakin semangat untuk bekerja dan tidak mudah menyerah.

Selain dari karier sebagai presenter, Raffi Ahmad juga memiliki berbagai bisnis yang semakin berkembang, termasuk dari konten YouTube bersama istrinya, Nagita Slavina, serta berbagai usaha bisnis lainnya. Raffi Ahmad menyatakan bahwa bisnisnya berkembang seiring dengan kerja keras dan dedikasinya, dan ia berkomitmen untuk terus bangkit dan tidak mudah menyerah.

Penulis : Tim DMG

Berita Terkait

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara
Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Berita Terbaru