INFO7.ID, JAKARTA | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai wadah penyelesaian sengketa tenaga kerja dan industri. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang sering terjadi di Indonesia.
Kapolri menyatakan bahwa pembentukan desk ini mencerminkan keberpihakan Polri terhadap isu-isu ketenagakerjaan yang kerap muncul, terutama di tengah dinamika global. “Dengan adanya desk ini, kita harapkan ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja dan buruh untuk menyampaikan keluhan mereka,” ujar Jenderal Sigit dalam peresmian di Rupatama, Senin (20/1/2025).
Desk Ketenagakerjaan akan bekerja dengan tahapan menerima laporan, melaksanakan gelar perkara, hingga mediasi. Jika mediasi tidak membuahkan hasil, penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir sebagai upaya ultimum remedium. “Melalui desk ini, kita ingin memastikan bahwa hak buruh dan tenaga kerja terlindungi dengan baik,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolri juga berharap keberadaan desk ini dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat dan kondusif, yang pada akhirnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menyampaikan dukungannya atas inisiatif ini. Ia mengapresiasi langkah Polri dalam membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai bentuk kolaborasi antar-stakeholder untuk mendukung visi Presiden RI. “Ini adalah kolaborasi luar biasa yang menunjukkan bagaimana negara hadir untuk memberikan ketenangan kepada pekerja dan kepastian hukum,” ujarnya.
Menteri Yassierli juga menegaskan bahwa desk ini merupakan bagian dari ekosistem utuh dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja. Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah, Polri, dan dunia industri demi mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif.
Editor : Mul






