Biadab!! Ayah Cabuli Anak Tiri, Bapak Kandung Minta Pelaku Segera Ditangkap

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi ayah cabuli anak tiri. Sumber google

Gambar ilustrasi ayah cabuli anak tiri. Sumber google

Jakarta Timur, Info7.id | Lagi-lagi kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Kali ini kasus pencabulan tersebut terungkap saat ayah kandung korban AA mengeluhkan adanya tidak pidana pencabulan yang menimpa putrinya. Jumat, 01/09/2023.

Sebut saja korban pencabulan Bunga, kasus itu terungkap saat Bunga menelpon ayah kandungnya AA minta untuk dijemput karena tidak mau lagi tinggal dengan ibu kandung dan ayah tirinya.

Hal itu disampaikan oleh curhatan orang tua kandung korban yang mengeluhkan tindakan bejat ayah tiri dan lambannya pihak kepolisian Polres Jakarta Timur Unit PPA yang menangani perkara itu.

Lalu, setelah dijemput dan sesampainya di rumah, korban (Bunga) menceritakan aksi bejat ayah tirinya berinisial GN kepada ibu sambungnya. Dia menceritakan kalau ayah tirinya sudah mencabulinya sejak kelas 6 SD hingga kelas 3 SMP.

Mendengar cerita aksi bejat pelaku tersebut, ayah kandung korban pun menunjuk pengacara Muhammad Ari Pratomo SH dan melaporkan tindakan bejat Ayah tirinya tersebut ke Mapolres Jakarta Timur dengan Nomor LP B/1285/V/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ, tanggal 16 Mei 2023.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, pengacara korban membenarkan hal tersebut, menurut Muhammad Ari Pratomo SH, kasus tersebut sudah masuk dalam pemeriksaan, penyelidikan dan sudah dilakukan visum serta bimbingan psikolog konseling, hasilnya pun sudah keluar dan saksi-saksi juga sudah diperiksa.

Baca Juga :  Di Anggap tidak Profesional Gatra Keluhkan Kinerja Kejari Kota Tangerang

“Sampai saat ini pelaku belum ditahan. Padahal dalam undang-undang perlindungan anak, ancamannya minimal 15 tahun, seharusnya pelaku dilakukan penahanan,” Kata Ari.

Dalam hal ini kata Ari, pihak kepolisian seharusnya tetap menjaga kepercayaan masyarakat. “Jika caranya seperti ini, khawatir memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.” Pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, pihak Unit PPA Polres Jakarta Timur yang menangani kasus tersebut belum bisa di Konfirmasi.

Penulis : Red

Berita Terkait

BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:20 WIB

BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru