Wow! Ini Gaji Bripka Nuril yang Dicopot Gegara Istri Flexing

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luluk Nuril Ucapkan Permohonan Maaf kepada Semua Pihak atas Permasalahan Kasus Viral Seleb Tiktok (nstagram polres_probolinggo)

Luluk Nuril Ucapkan Permohonan Maaf kepada Semua Pihak atas Permasalahan Kasus Viral Seleb Tiktok (nstagram polres_probolinggo)

Jakarta, Info7.id | Publik akhir-akhir ini dihebohkan oleh aksi selebritas TikTok, Luluk Nuril. Baru-baru ini, ia menjadi perbincangan setelah memarahi seorang anak magang asal SMKN 1 Kota Probolinggo yang magang di swalayan dengan menyebut “Babu.”

Hal ini kemudian berimbas pada karir suaminya yang merupakan anggota polisi, Bripka Nuril. Ia resmi dicopot jabatannya sebagai Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Tiris, Probolinggo, Jawa Timur, akibat aksi Luluk

“Secepatnya akan diproses (sidang kode etik). Sementara ini prosesnya menuju sidang masih berjalan dan akan sesegera mungkin,” kata Kapolrees Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengutip dari Detikjatim, Jumat (8/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sanksi pencopotan sudah kami lakukan, dan sekarang sudah dikembalikan juga (bertugas) di Polres,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Serang Kasus Tindak Pidana Korupsi

Nuril sendiri merupakan salah satu figur yang aktif dalam media sosialnya. Ia kerap menampilkan gaya hidup mewah di media sosial TikTok, sehingga membuat warganet penasaran terkait kisaran gaji yang diterima Bripka Nuril.

Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bripka atau Brigadir Polisi Kepala memperoleh gaji pokok sebesar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

Besaran gaji tersebut diterima perbulan berdasarkan masa golongan kerja (MKG). Sementara itu, mengutip dari laman resmi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, anggota Polri memperoleh gaji dan tunjangan yang meliputi:

Baca Juga :  Ketua FWHTT Apresiasi Sembilan Anggota Dewan Sebagai Pembina dan Penasehat

– Gaji Pokok

– Tunjangan Istri/Suami

– Tunjangan Anak

– Tunjangan Pangan/Beras

– Tunjangan Lauk Pauk

– Tunjangan Umum

– Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional

– Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan

– Tunjangan Khusus Provinsi Papua

– Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil

– Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan)

– Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas

– Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan

– Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Pembulatan

– Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21Menurut laman yang sama, tunjangan suami atau istri dari anggota Polri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok sejak melaporkan perkawinan. Sementara itu, tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Berita Terkait

Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot
Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial
Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur
Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak
Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WIB

Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial

Senin, 13 April 2026 - 22:05 WIB

Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat

Kamis, 9 April 2026 - 19:22 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur

Berita Terbaru