Wow! Ini Gaji Bripka Nuril yang Dicopot Gegara Istri Flexing

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luluk Nuril Ucapkan Permohonan Maaf kepada Semua Pihak atas Permasalahan Kasus Viral Seleb Tiktok (nstagram polres_probolinggo)

Luluk Nuril Ucapkan Permohonan Maaf kepada Semua Pihak atas Permasalahan Kasus Viral Seleb Tiktok (nstagram polres_probolinggo)

Jakarta, Info7.id | Publik akhir-akhir ini dihebohkan oleh aksi selebritas TikTok, Luluk Nuril. Baru-baru ini, ia menjadi perbincangan setelah memarahi seorang anak magang asal SMKN 1 Kota Probolinggo yang magang di swalayan dengan menyebut “Babu.”

Hal ini kemudian berimbas pada karir suaminya yang merupakan anggota polisi, Bripka Nuril. Ia resmi dicopot jabatannya sebagai Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Tiris, Probolinggo, Jawa Timur, akibat aksi Luluk

“Secepatnya akan diproses (sidang kode etik). Sementara ini prosesnya menuju sidang masih berjalan dan akan sesegera mungkin,” kata Kapolrees Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengutip dari Detikjatim, Jumat (8/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sanksi pencopotan sudah kami lakukan, dan sekarang sudah dikembalikan juga (bertugas) di Polres,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Sekjen FWHTT Dampingi Ketua GN-PK Sambangi Desa Kedaung Barat

Nuril sendiri merupakan salah satu figur yang aktif dalam media sosialnya. Ia kerap menampilkan gaya hidup mewah di media sosial TikTok, sehingga membuat warganet penasaran terkait kisaran gaji yang diterima Bripka Nuril.

Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bripka atau Brigadir Polisi Kepala memperoleh gaji pokok sebesar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

Besaran gaji tersebut diterima perbulan berdasarkan masa golongan kerja (MKG). Sementara itu, mengutip dari laman resmi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, anggota Polri memperoleh gaji dan tunjangan yang meliputi:

Baca Juga :  Velg Motor Penyok, Warga Bojong Cikupa Desak Perbaikan Jalan Raya Serang yang Berlubang

– Gaji Pokok

– Tunjangan Istri/Suami

– Tunjangan Anak

– Tunjangan Pangan/Beras

– Tunjangan Lauk Pauk

– Tunjangan Umum

– Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional

– Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan

– Tunjangan Khusus Provinsi Papua

– Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil

– Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan)

– Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas

– Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan

– Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Pembulatan

– Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21Menurut laman yang sama, tunjangan suami atau istri dari anggota Polri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok sejak melaporkan perkawinan. Sementara itu, tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Berita Terkait

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Dugaan TPPO Modus MiChat di Serang
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cisoka Bubarkan Dugaan Perang Petasan di Selapajang
SPBU 34-168.16 Cilengsi-Bogor Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi
Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel
Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan
ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:15 WIB

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:57 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cisoka Bubarkan Dugaan Perang Petasan di Selapajang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:24 WIB

SPBU 34-168.16 Cilengsi-Bogor Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:36 WIB

Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:54 WIB

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Info7 Update

Proyek Aspirasi Dewan PKB Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 2 Mar 2026 - 12:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Minggu, 1 Mar 2026 - 13:15 WIB