Wow! Ini Gaji Bripka Nuril yang Dicopot Gegara Istri Flexing

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luluk Nuril Ucapkan Permohonan Maaf kepada Semua Pihak atas Permasalahan Kasus Viral Seleb Tiktok (nstagram polres_probolinggo)

Luluk Nuril Ucapkan Permohonan Maaf kepada Semua Pihak atas Permasalahan Kasus Viral Seleb Tiktok (nstagram polres_probolinggo)

Jakarta, Info7.id | Publik akhir-akhir ini dihebohkan oleh aksi selebritas TikTok, Luluk Nuril. Baru-baru ini, ia menjadi perbincangan setelah memarahi seorang anak magang asal SMKN 1 Kota Probolinggo yang magang di swalayan dengan menyebut “Babu.”

Hal ini kemudian berimbas pada karir suaminya yang merupakan anggota polisi, Bripka Nuril. Ia resmi dicopot jabatannya sebagai Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Tiris, Probolinggo, Jawa Timur, akibat aksi Luluk

“Secepatnya akan diproses (sidang kode etik). Sementara ini prosesnya menuju sidang masih berjalan dan akan sesegera mungkin,” kata Kapolrees Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengutip dari Detikjatim, Jumat (8/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sanksi pencopotan sudah kami lakukan, dan sekarang sudah dikembalikan juga (bertugas) di Polres,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster

Nuril sendiri merupakan salah satu figur yang aktif dalam media sosialnya. Ia kerap menampilkan gaya hidup mewah di media sosial TikTok, sehingga membuat warganet penasaran terkait kisaran gaji yang diterima Bripka Nuril.

Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bripka atau Brigadir Polisi Kepala memperoleh gaji pokok sebesar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

Besaran gaji tersebut diterima perbulan berdasarkan masa golongan kerja (MKG). Sementara itu, mengutip dari laman resmi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, anggota Polri memperoleh gaji dan tunjangan yang meliputi:

Baca Juga :  Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

– Gaji Pokok

– Tunjangan Istri/Suami

– Tunjangan Anak

– Tunjangan Pangan/Beras

– Tunjangan Lauk Pauk

– Tunjangan Umum

– Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional

– Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan

– Tunjangan Khusus Provinsi Papua

– Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil

– Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan)

– Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas

– Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan

– Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Pembulatan

– Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21Menurut laman yang sama, tunjangan suami atau istri dari anggota Polri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok sejak melaporkan perkawinan. Sementara itu, tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Berita Terkait

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Senin, 14 April 2025 - 16:42 WIB

Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB