Berantas Obat Terlarang, LSM Gempur Datangi Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Maraknya peredaran obat golongan G jenis Eksimer dan tramadol berkedok toko kosmetik di kabupaten Tangerang provinsi Banten, LSM Gempur datangi kantor Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Ilham Saputra alias Pa Put selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) DPC Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya mendatangi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten itu berdasarkan surat audensi yang di layangkan pihaknya kepada POM tempo lalu.

Baca Juga :  AS Selidiki 109 Kasus Terkait Hepatitis Misterius

“Sebelumnya kita melayangkan surat ke beberapa instansi untuk audensi, salahsatunya ke pengawas obat dan makanan, alhamdulilah kemarin hari Rabu tangal 14 kita sudah melakukan audensi dengan pihak BPOM,” Ujar Ilham yang sering disapa pa put tersebut pada Info7.id Jumat, 16/6/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pa Put juga menceritakan bahwa pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan Propinsi Banten mengapresiasi kinerja LSM Gempur. Pihak BPOM sendiri memberikan ruang dan merangkul semua elemen untuk ikut bersama-sama memberantas obat terlarang tersebut.

Baca Juga :  Pengajian Bulanan Jadi Ajang Berbagi, Kecamatan Curug Santuni Anak Yatim

“Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan provinsi Banten juga memberikan gagasan, agar kami mengadakan seminar dan penyuluhan kepada masyarakat bahwa bahayanya mengonsumsi obat golongan g tanpa resep dokter,” Tutup Pa Put pada Info7.id.

((MUL)

Berita Terkait

‎RS Betha Medika Gelar Health Talk dan Skrining Kesehatan Gratis di HUT ke-42 Paroki Santo Fransiskus Asisi Cibadak‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Warga Cibadak Resah, Penampungan Limbah Cemari Lingkungan
BPOM Serang Tindak Apotek di Cilegon yang Edarkan Obat Kemasan Ulang
Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota
Diduga Jual Rokok Ilegal, Pemilik Toko di Tangerang Terkesan Kebal Hukum
Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:15 WIB

‎RS Betha Medika Gelar Health Talk dan Skrining Kesehatan Gratis di HUT ke-42 Paroki Santo Fransiskus Asisi Cibadak‎

Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB

Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:44 WIB

Warga Cibadak Resah, Penampungan Limbah Cemari Lingkungan

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:51 WIB

BPOM Serang Tindak Apotek di Cilegon yang Edarkan Obat Kemasan Ulang

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:08 WIB

Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota

Berita Terbaru