Sewa Lahan, Juru Parkir di Pasar Lama Kenakan Tarif 100 hingga 200rb Perhari ke Pedagang

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Destinasi Wisata Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang marak Pungli yang dilakukan oleh oknum Juru Parkir Jalur Kiri Pasar Lama Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Banten. Sabtu, 29/04/2023.

Viralnya Wisata Kuliner Pasar Lama Tangerang membuat meningkatnya minat investor pedagang unik dan tradisional untuk membuka usaha dengan harapan dapat meningkatkan omset dan brand dagangannya.

Namun disisi lain turut meningkat pula oknum juru parkir (jukir) yang memanfaatkan antusias investor yang berniat membuka usaha dengan memasang tarif lapak dengan mengorbankan lahan parkirnya dengan harapan bisa mnguntungkan tanpa harus menjadi jukir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir dari Media Faktakhatulistiwa.com bahwa kisaran pungli yang diminta oleh oknum jukir antara 100rb sampai dengan 200rb perhari dan itu belum termasuk listrik dan air juga keamanan maka diduga masuk kantong pribadi oknum jukir.

Baca Juga :  Tak Main-Main dengan Ucapannya, LSM Gempur Layangkan Surat ke Kapolri

Seperti yang ceritakan oleh salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengingat keamanan dan kenyamanan aktifitas berdagang, pedagang yang baru memulai usahanya ini membenarkan adanya pungutan sewa lahan parkir diluar air, listrik dan tanpa adanya jaminan keamanan.

“Boz saya nyewa lahan ini ke tukang parkir sebesar 100 ribu per hari, dihitungnya harian dan itupun belum termasuk dan lain-lain, kaya listrik, air juga jaminan keamanan, padahal namanya juga baru mulai dagang jadi belum bisa dipastiin ketutup atau ga, ini aja nombok mulu,” keluh pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Senada dengan pedagang yang juga bercerita bahwa biaya sewa lahan parkir tidak mendapatkan jaminan keamanan bilamana terjadi penertiban.

“Saya bayar lahan ini ke tukang parkir, itupun diluar listrik dan air belum lagi kalo ada penertiban saya disuruh geser kedalem atau ga usah dagang dulu, itukan berati sama aja saya dianggap pedagang liar yang padahal saya juga bayar, belum lagi kalo malem Minggu atau malem Senin pasti ada aja salaran yang mengatasnamakan Pol PP, padahal saya tau dia tukang parkir juga,” papar pedagang yang berdagang dijalur kiri.

Baca Juga :  Kolaborasi Kemenkes-Astra Canangkan Posyandu Prima di Bali

Kritikan dan saran disampaikan oleh Ketua Portas (Poros Tangerang Solid) Hilman Santosa bahwa maraknya pungli di Pasar Lama Tangerang sulit dihilangkan selama masih adanya celah untuk melakukannya.

“Pedagang dijalur kiri yang rencananya untuk parkiran motor namun kian hari kian bertambah pedagangnya dan seolah-olah dibiarkan, itu adalah celah untuk para jukir melakukan transaksi sewa lahan maka itu adalah salah satu celah yang harusnya dihilangkan,” papar Hilman Santosa.

“PT.TNG bisa berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menertibkan dan menindak bila melanggar, bilaoun kedapatan adanya pungli maka PT.TNG bisa berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

(Red)

Berita Terkait

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Kamis, 23 April 2026 - 10:57 WIB

Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru