PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Keadilan tidak pernah tidur. Setelah sempat menghirup udara bebas berkat putusan pengadilan tingkat pertama, seorang terpidana kasus penipuan, Mohammad Fauzan (54), akhirnya tak berkutik saat diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan.

Pelariannya berakhir di sebuah desa di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Selasa (11/11/2025) pagi, setelah menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Operasi senyap gabungan antara Kejati Banten dan Kejari Kabupaten Tegal ini berhasil mengendus persembunyian Fauzan yang telah berpindah-pindah tempat untuk menghindari jerat hukum.

Drama Hukum: Lolos di Pengadilan Negeri, Dijerat Mahkamah Agung

Kasus Fauzan ini penuh liku. Awalnya, ia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri, sebuah keputusan yang membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak tinggal diam.

“Jaksa tidak menyerah. Kami mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena yakin terpidana bersalah,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Perjuangan jaksa membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi dan membatalkan vonis bebas tersebut. MA menjatuhkan hukuman tegas: dua tahun penjara untuk Fauzan atas kejahatan penipuan berlanjut sesuai Pasal 378 KUHP.

Baca Juga :  Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Diduga Sarang Korupsi, Proyek Ketua DPD GWI Akan Laporkan Ke KPK

Namun, saat putusan MA turun, Fauzan sudah menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat diamankan di Desa Kalimati, ia bersikap kooperatif. Mungkin sadar pelariannya sudah tamat,” tambah Rangga.

Kini, Fauzan telah diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Kota Tangerang untuk segera dijebloskan ke Lapas Pemuda Kota Tangerang, membayar tuntas utang hukumnya. Ini adalah pesan kuat bahwa sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.(jack)

Berita Terkait

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB