PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Keadilan tidak pernah tidur. Setelah sempat menghirup udara bebas berkat putusan pengadilan tingkat pertama, seorang terpidana kasus penipuan, Mohammad Fauzan (54), akhirnya tak berkutik saat diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan.

Pelariannya berakhir di sebuah desa di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Selasa (11/11/2025) pagi, setelah menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Operasi senyap gabungan antara Kejati Banten dan Kejari Kabupaten Tegal ini berhasil mengendus persembunyian Fauzan yang telah berpindah-pindah tempat untuk menghindari jerat hukum.

Drama Hukum: Lolos di Pengadilan Negeri, Dijerat Mahkamah Agung

Kasus Fauzan ini penuh liku. Awalnya, ia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri, sebuah keputusan yang membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak tinggal diam.

“Jaksa tidak menyerah. Kami mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena yakin terpidana bersalah,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Perjuangan jaksa membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi dan membatalkan vonis bebas tersebut. MA menjatuhkan hukuman tegas: dua tahun penjara untuk Fauzan atas kejahatan penipuan berlanjut sesuai Pasal 378 KUHP.

Baca Juga :  Membandel ! Pengurugan di Suka Bakti Curug Tabrak Perbup dan Perda

Namun, saat putusan MA turun, Fauzan sudah menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat diamankan di Desa Kalimati, ia bersikap kooperatif. Mungkin sadar pelariannya sudah tamat,” tambah Rangga.

Kini, Fauzan telah diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Kota Tangerang untuk segera dijebloskan ke Lapas Pemuda Kota Tangerang, membayar tuntas utang hukumnya. Ini adalah pesan kuat bahwa sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.(jack)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Berita Terbaru