Dorong UMKM Naik Kelas, Dinas Perikanan Kab. Tangerang Bekali Kelompok ‘Poklahsar’ Strategi Produk Aman dan Legalitas Tembus Pasar Modern!

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang terus bergerak nyata dalam memperkuat geliat ekonomi lokal. Bertempat di Aula Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah Tigaraksa, pada Kamis (21/5/2026), Dinas Perikanan sukses menggelar kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan Olahan Hasil Perikanan yang ditujukan khusus bagi Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar).

​Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Tangerang agar tumbuh menjadi sektor yang lebih maju, mandiri, serta memiliki daya saing tinggi di pasar luas.

Gandeng BPOM dan Dinas Kesehatan: Kupas Tuntas Rahasia Produk Laris & Aman

​Tidak tanggung-tanggung, demi memberikan edukasi yang komprehensif, acara ini menghadirkan langsung narasumber ahli, di antaranya:

  • Bapak M. Sony Mughofir (Kepala Loka POM/BPOM Kabupaten Tangerang)
  • Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

​Dalam sesi tersebut, para pelaku usaha dikupas tuntas mengenai pentingnya keamanan pangan, sanitasi, higienitas produk, penggunaan bahan baku yang aman, hingga langkah-langkah konkret dalam pemenuhan legalitas usaha dan sertifikasi pendukung.

“Produk yang bermutu tinggi dan mengantongi izin resmi adalah kunci utama untuk merebut kepercayaan konsumen di era digital saat ini.”

Dampak Besar Bagi Sektor Perikanan Kabupaten Tangerang

​Melalui edukasi intensif ini, para pelaku usaha di Kabupaten Tangerang diharapkan tidak hanya sekadar memproduksi, melainkan mampu mengimplementasikan standar mutu ketat di setiap rantai olahannya.

Baca Juga :  Membandel ! Pengurugan di Suka Bakti Curug Tabrak Perbup dan Perda

​Manfaat utama dari penerapan standar ini meliputi:

  1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Produk terjamin aman secara medis dan regulasi.
  2. Memperluas Akses Pemasaran: Membuka peluang masuk ke retail modern, swalayan, hingga pasar ekspor.
  3. Memberikan Nilai Tambah (Value Added): Mengubah produk perikanan mentah menjadi olahan bernilai ekonomi tinggi yang menguntungkan.

​Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata yang membawa manfaat berkelanjutan, sekaligus menjadi motor penggerak majunya sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan yang mandiri dan berdaya saing global.(red)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Berita Terbaru