Merasa di Halangi Saat Konvoi, Buruh Keroyok Supir Angkot di Balaraja.

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Peristiwa pengeroyokan terhadap sopir angkot oleh massa buruh diduga dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Tangerang, terjadi di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa pengeroyokan itu berawal dari massa buruh yang merasa sopir tersebut telah menghalang-halangi konvoi kendaraan mereka di wilayah itu.

Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan menyebut pengeroyokan itu pecah di dua tempat. Pertama, di jalan Serang, tepatnya di daerah kampung pasir, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja.

Kemudian, keributan berlanjut hingga di jalan layang Balaraja. “Kejadian sore hari, sekitar jam 5 sore lah,” katanya kepada wartawan, Senin (06/12/2022) malam.

Ia mengatakan, sebelum terjadi pengeroyokan, massa buruh baru saja selesai berunjuk rasa di pusat pemerintahan Provinsi Banten.

“Massa aksi itu dari Aliansi Buruh Tangerang, tadi melaksanakan aksi di KP3B Serang. Pas pulang, dalam kondisi macet terjadilah percekcokan kesalahpahaman, antara sopir angkot sama buruh,” katanya.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Pencabulan di Parung Panjang Bogor Minta Terdakwa Dihukum Seberat Mungkin

Saat ini kata Yudha, pihaknya belum menerima laporan terkait hal itu. Meski demikian, Ia menyebut bahwa pihaknya tengah menganalisis peristiwa tersebut.

“Kita Analisa hukum, apabila ada unsur pelanggaran hukum ya kita tetap akan proses sesuai ketentuan,” tutupnya.

Kantor berita Tangerangupdate.com telah melakukan upaya konfirmasi kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan SPN Kabupaten Tangerang dan yang terlibat keributan.

Namun hingga kini, ke dua pihak tersebut belum memberikan keterangan apapapun.

(Red)

Berita Terkait

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI
Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan
Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas
Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Insiden Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Green SM Indonesia Dukung Penuh Investigasi KNKT dan PT KAI
Program MBG Tercoreng, Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat dalam Paket Makan Bergizi Gratis
Tabrakan KA Jarak Jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Senin, 11 Mei 2026 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:29 WIB

Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 30 April 2026 - 21:22 WIB

Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB