Pelaksana Proyek Abaikan APD Dan K3 Lanjutan Gedung Pustura

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abaikan APD Dan K3 Pelaksana Proyek Lanjutan Gedung Pustura Di Tangerang

Tangerang, Info7.id | Dalam pelaksanaan pekerjaan lanjutan gedung pustura para pekerja telah abaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), dugaan pengawasan terhadap para tenaga kerja dilokasi proyek diduga lemah, Rabu (13/08/2022)

Dari awal mulainya kegiatan kontraktor atau pelaksana pekerjaan proyek lanjutan gedung pustura tidak langsung memasang papan proyek diarea kegiatan proyek, Bahkan spanduk atau bendera K3 (kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia) juga tidak terpasang.

Kegiatan pekerjaan proyek pun sempat dikeluhkan warga setempat dengan adanya kebisingan suara mesin pada malam hari tepat pada pukul 21.43 wib 25 agustus 2022, teguran warga setempat ditanggapi dari pihak pelaksana proyek lanjutan gedung pustura.

Saat awak media online konfirmasi tentang K3 dan Jaminan Keselamatan Kerja, pihak pelaksana proyek tuturkan, “saya sudah sediakan APD tapi ngk dipakai juga sama kerja mungkin gerah bang, “Tutur Caung.

Terkait Jaminan Keselamatan Keselamatan Kerja Caung jawab dengan singkat, “Sudah dilengkapi bang, “Jawabnya.

Lanjut awak media online konfirmasi pihak dari Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) terkait BPJS Ketenagakerjaan melalui via whats app dengan singkat menjawab, “Coba konfirmasi ke pihak kontraktor ya, ” Balas Wiharto.

Baca Juga :  Proyek Paving Blok di Kelurahan Bunder Tak Sesuai RAB, Ini Klarifikasi Pihak Pelaksana CV Dian Sakira

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.08/men/VII/2010 tentang APD, seharusnya perlengkapan APD di lengkapi dan disediakan oleh perusahaan jasa, apalagi jasa kontruksi, dan serta dengan ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan. sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah maupun non-pemerintah.

(Red)

Berita Terkait

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru

Uncategorized

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB