Pelaksana Proyek Abaikan APD Dan K3 Lanjutan Gedung Pustura

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abaikan APD Dan K3 Pelaksana Proyek Lanjutan Gedung Pustura Di Tangerang

Tangerang, Info7.id | Dalam pelaksanaan pekerjaan lanjutan gedung pustura para pekerja telah abaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), dugaan pengawasan terhadap para tenaga kerja dilokasi proyek diduga lemah, Rabu (13/08/2022)

Dari awal mulainya kegiatan kontraktor atau pelaksana pekerjaan proyek lanjutan gedung pustura tidak langsung memasang papan proyek diarea kegiatan proyek, Bahkan spanduk atau bendera K3 (kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia) juga tidak terpasang.

Kegiatan pekerjaan proyek pun sempat dikeluhkan warga setempat dengan adanya kebisingan suara mesin pada malam hari tepat pada pukul 21.43 wib 25 agustus 2022, teguran warga setempat ditanggapi dari pihak pelaksana proyek lanjutan gedung pustura.

Saat awak media online konfirmasi tentang K3 dan Jaminan Keselamatan Kerja, pihak pelaksana proyek tuturkan, “saya sudah sediakan APD tapi ngk dipakai juga sama kerja mungkin gerah bang, “Tutur Caung.

Terkait Jaminan Keselamatan Keselamatan Kerja Caung jawab dengan singkat, “Sudah dilengkapi bang, “Jawabnya.

Lanjut awak media online konfirmasi pihak dari Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) terkait BPJS Ketenagakerjaan melalui via whats app dengan singkat menjawab, “Coba konfirmasi ke pihak kontraktor ya, ” Balas Wiharto.

Baca Juga :  Galian Kabel PLN di Taman Ubud Diduga Tak Memiliki Izin dari Dinas PU

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.08/men/VII/2010 tentang APD, seharusnya perlengkapan APD di lengkapi dan disediakan oleh perusahaan jasa, apalagi jasa kontruksi, dan serta dengan ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan. sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah maupun non-pemerintah.

(Red)

Berita Terkait

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Berita Terbaru