Kembali Berulah ! Betonisasi di Bojong Nangka Diduga Dikerjakan Tak Sesuai R.A.B

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Betonisasi jalan yang berada di RT. 01 RW. 12 Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, diduga dikerjakan tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (R.A.B).

Pasalnya, dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi proyek, bakisting yang dipasang itu menggunakan papan bekas, selain itu agregat yang digelar diduga tidak sesuai dengan RAB.

Berdasarkan papan nama proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Anugerah teknik dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022, melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim).

“Proyek Ini Dibiayai dari Pajak yang Anda Bayar “

Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang tertera dibagian paling bawah papan nama proyek.

Deden, pelaksana proyek saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa jalan tersebut berdiameter panjang 215 meter dengan lebar bervariasi, dan mempunyai ketebalan beton 15 cm.

Pengecoran Jalan RT. 01 RW. 12 Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

Sedangkan, agregat yang digelar berjumlah 6,5 kubik dan berkualitas kelas B sesuai apa yang tertulis di RAB nya.

Sementara itu, terkait dengan bakisting bekas, ia membenarkan bahwa memang benar bakisting yang dipasang itu bekas pekerjaan sebelumnya.

Baca Juga :  Penandatanganan Kerjasama Penyediaan Air Bersih di Kota Tangerang Mendapat Apresiasi

“Iya kang, memang bakistingnya itu bekas pengecoran kemarin,” singkatnya.

Apabila di ambil kesimpulan, seharusnya setiap pekerjaan itu sudah di anggarkan sesuai dengan R.A.B.

Namun nyatanya, masih banyak sekali kontraktor nakal yang melakukan segala cara untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Itu dikarenakan, selain minimnya pengawasan dari dinas, salah satu faktor utamanya ialah adanya indikasi kong kalikong disetiap proyek yang dikerjakan.

Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (PERKIM) belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru

Info7 Update

JPK RI Banten Satukan Langkah, Berbagi Berkah dengan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:01 WIB