Beberapa Perusahaan di Kawasan Cikupa Mas Diduga Lecehkan Lambang Negara

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Beberapa perusahaan yang berada di kawasan industri Cikupa Mas, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga secara lalai melecehkan bendera merah putih, lambang Negara Republik Indonesia. Jum’at, 27/05/2022.

Dari pengamatan beberapa lembaga di salah satu perusahaan milik PT. Royal Plasindo Megantara, nampak dengan jelas bahwa perusahaan tersebut lalai dalam mengibarkan bendera merah putih yang telah sobek atau rusak.

Memasang bendera yang telah rusak dan sobek dinilai merupakan bagian dari merendahkan bendera merah putih sebagai lambang negara, hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Irwan, Sekretaris Nasional Ksatria Muda Merah Putih kepada Awak Media. Jum’at (27/5/2022).

“Bendera merah putih adalah merupakan simbol kehormatan Negara Indonesia, tidak sepatutnya direndahkan oleh warga negara asing yang hanya numpang bisnis di negara kita”. Ujar Irwan.

Pihaknya menegaskan bahwa tindakan yang dinilai merendahkan lambang kehormatan Negara tersebut adalah akibat tidak adanya tanggung jawab dari Management Kawasan Industri Cikupa Mas.

“Kami mengecam dan menentang keras atas tindakan yang melecehkan lambang kehormatan Negara, dan pihak manajemen Kawasan Industri Cikupa Mas jangan tutup mata atas masalah tersebut”. Pungkasnya.

Baca Juga :  42 Menit Perdagangan, Rupiah Menguat ke Rp 14.363

Irwan juga menyampaikan kepada Awak Media, bahwa pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum, agar perusahaan terkait dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.

“Kami akan menempuh langkah hukum atas atas pelecehan serta merendahkan lambang kehormatan Negara yang dilakukan oleh PT. Royal Plasindo Megantara, serta pihak manajemen Kawasan Industri Cikupa Mas”. Tutup Irwan.

(RED)

Source : Irwan

Berita Terkait

Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot
Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur
Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak
Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta Polisi Bergerak Cepat
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WIB

Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot

Senin, 13 April 2026 - 22:05 WIB

Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat

Kamis, 9 April 2026 - 19:22 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur

Kamis, 9 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak

Berita Terbaru