BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Kedok sebuah toko yang berpura-pura menjual barang plastik di Jalan Pondok Cabe Raya akhirnya terbongkar. Polsek Pamulang bergerak cepat memutus rantai jaringan mafia peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) Daftar G yang selama ini meresahkan orang tua dan meracuni generasi muda di wilayah Tangerang Selatan.

Aksi penggerebekan dan penyegelan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan obat ilegal yang bersembunyi di balik bisnis rumahan.

Kronologi Pembongkaran: Berawal dari Kecurigaan Warga dan Media

Aksi tegas ini dipicu oleh hasil investigasi mendalam oleh awak media pada Selasa (19/5/2026). Sebuah toko plastik di kawasan Pondok Cabe Udik dicurigai karena memiliki aktivitas yang tidak wajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Aktivitas Mencurigakan: Toko tersebut terus-menerus didatangi oleh puluhan pemuda yang datang dan pergi dalam waktu singkat.
  • Temuan Bukti Lapangan: Di sekitar area toko, ditemukan berserakan bekas bungkusan aluminium foil dan kemasan yang diduga kuat merupakan wadah obat keras golongan Daftar G (seperti Tramadol dan Eximer).
Baca Juga :  Kasus Mafia Tanah Jayasari Lebak Sudah Sampai SPDP, Ribuan Warga Siap Gelar Aksi Jilid II

Menanggapi laporan panas tersebut, jajaran Polsek Pamulang langsung menerjunkan tim ke lokasi. Meski pelaku sempat mengendus kedatangan petugas dan menutup toko lebih awal, polisi mengambil langkah taktis dengan memasang garis polisi (police line) dan menyegel tempat tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

“Langkah respons cepat ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan ada ruang sekecil apa pun bagi mafia obat yang ingin merusak masa depan bangsa,” ujar perwakilan tim investigasi media di lokasi.

Dampak Besar Penindakan: 3 Poin Penting Bagi Kamtibmas

Tindakan berani Polsek Pamulang ini langsung mendapat banjir apresiasi dari warga sekitar. Langkah ini dinilai memberikan efek kejut yang signifikan:

  • Penyelamatan Massal Generasi Muda: Memutus akses utama para remaja dan pelajar mendapatkan obat-obatan perusak saraf secara ilegal.
  • Menekan Tawuran dan Kriminalitas Jalanan: Secara medis dan sosiologis, konsumsi obat keras sering kali menjadi pemicu utama aksi tawuran nekat, pembegalan, dan kejahatan jalanan lainnya.
  • Shock Therapy Bagi Pelaku Ilegal: Menjadi peringatan keras bagi jaringan mafia lainnya bahwa wilayah hukum Pamulang sama sekali tidak aman untuk bisnis haram mereka.
Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Publik Desak Usut Tuntas Hingga Bandar Besar

Dengan disegelnya ruko berkedok toko plastik ini, masyarakat berharap Polsek Pamulang dan Polres Tangsel tidak berhenti di sini. Publik mendesak agar dilakukan pengejaran terhadap pemilik ruko serta bandar besar yang memasok obat-obatan tersebut agar lingkungan Tangerang benar-benar bersih, kondusif, dan bebas dari jeratan narkoba.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru