Galian Kabel PLN di Taman Ubud Diduga Tak Memiliki Izin dari Dinas PU

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Proyek galian kabel PLN yang berada di Kawasan Taman Ubud, Jalan Ruko Star Of Asia, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga tak kantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum. (PU). Jum’at, 04/08/2023.

Saat dikonfirmasi, Agus, selaku mandor pekerja saat ditanyakan terkait izin, ia hanya menunjukan surat rekomendasi dari PLN saja, tidak dapat menunjukan surat dari Dinas PU.

Agus juga mengatakan bahwa standar galian kabel PLN yang dikerjakannya tersebut mempunyai kedalaman yang bervariasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedalamannya bervariasi, ada yang satu meter tiga Centi, ada yang satu meter tujuh Centi, tergantung kondisi tanahnya,” Terangnya.

Baca Juga :  Soal Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan RSUD Tigaraksa, Diduga Ada Potensi Terjadinya Konspirasi

Menurut Agus, mengenai izin dari Dinas PU itu bukan ranahnya Vendor, melainkan tanggung jawab dari Lippo.

“Kalau izin dari PU itu urusan Lippo bang, saya cuma mandor disini, saya juga punya atasan bang yovi,” Ucapnya.

Sementara itu, Yovi, Penanggung jawab dari galian PLN tersebut menjelaskan mengenai dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), dirinya mengakui bahwa setiap pekerjaan pasti ada kekurangannya.

“Iya, pekerja terkadang tidak pakai APD nya, itu karena alasan jika menggali di bawah sangat sulit kondisinya, jadi kadang-kadang enggak dipakai,” Jelasnya.

Yovi menambahkan, bahwa yang mengerjakan proyek galian kabel PLN tersebut adalah PT Datu Nahima Teknik, tidak seperti nama PT yang disebutkan oleh mandor pekerja.

Baca Juga :  Ingin Untung Banyak, Proyek U-Ditch di Kelurahan Sukamulya Diduga Dikerjakan Asal Jadi

“PT Datu Nahima Teknik, emang kenapa bang,” Kata Yovi melalui Whatsapp.

Terkait pekerja yang mengabaikan K3, tentu hal itu sangat berbahaya bagi pekerja, mengingat proyek galian PLN ini berhubungan dengan arus listrik, meski belum berfungsi, setidaknya pihak vendor mengutamakan keselamatan kerja.

Selain itu, dalam pengurugan bekas galian terindikasi tidak memakai pasir dan batu (sirtu) dan untuk kedalamannya pun tidak sesuai dengan standar, ditambah lagi tidak adanya pemadatan dalam penutupan lubang, karena tidak nampak mesin stamper di lokasi.

Sampai berita ini diterbitkan, Awak Media akan menindak lanjutinya ke PLN dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang.

(Bule)

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
Ratusan Masa Gruduk Gedung KPK dan Kejagung RI, Minta Keseriusan APH Mengusut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:38 WIB

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB