Galian Kabel PLN di Taman Ubud Diduga Tak Memiliki Izin dari Dinas PU

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Proyek galian kabel PLN yang berada di Kawasan Taman Ubud, Jalan Ruko Star Of Asia, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga tak kantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum. (PU). Jum’at, 04/08/2023.

Saat dikonfirmasi, Agus, selaku mandor pekerja saat ditanyakan terkait izin, ia hanya menunjukan surat rekomendasi dari PLN saja, tidak dapat menunjukan surat dari Dinas PU.

Agus juga mengatakan bahwa standar galian kabel PLN yang dikerjakannya tersebut mempunyai kedalaman yang bervariasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedalamannya bervariasi, ada yang satu meter tiga Centi, ada yang satu meter tujuh Centi, tergantung kondisi tanahnya,” Terangnya.

Baca Juga :  Dibalik Gedung Megah Perkantoran Pemda Tigaraksa, Seorang Warga Jambe Setiap Hari Mengemis Bersama Anaknya

Menurut Agus, mengenai izin dari Dinas PU itu bukan ranahnya Vendor, melainkan tanggung jawab dari Lippo.

“Kalau izin dari PU itu urusan Lippo bang, saya cuma mandor disini, saya juga punya atasan bang yovi,” Ucapnya.

Sementara itu, Yovi, Penanggung jawab dari galian PLN tersebut menjelaskan mengenai dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), dirinya mengakui bahwa setiap pekerjaan pasti ada kekurangannya.

“Iya, pekerja terkadang tidak pakai APD nya, itu karena alasan jika menggali di bawah sangat sulit kondisinya, jadi kadang-kadang enggak dipakai,” Jelasnya.

Yovi menambahkan, bahwa yang mengerjakan proyek galian kabel PLN tersebut adalah PT Datu Nahima Teknik, tidak seperti nama PT yang disebutkan oleh mandor pekerja.

Baca Juga :  Parah, Proyek Laboratorium SDN 1 Ranca Kelapa Diduga Dikerjakan Tak sesuai RAB

“PT Datu Nahima Teknik, emang kenapa bang,” Kata Yovi melalui Whatsapp.

Terkait pekerja yang mengabaikan K3, tentu hal itu sangat berbahaya bagi pekerja, mengingat proyek galian PLN ini berhubungan dengan arus listrik, meski belum berfungsi, setidaknya pihak vendor mengutamakan keselamatan kerja.

Selain itu, dalam pengurugan bekas galian terindikasi tidak memakai pasir dan batu (sirtu) dan untuk kedalamannya pun tidak sesuai dengan standar, ditambah lagi tidak adanya pemadatan dalam penutupan lubang, karena tidak nampak mesin stamper di lokasi.

Sampai berita ini diterbitkan, Awak Media akan menindak lanjutinya ke PLN dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang.

(Bule)

Berita Terkait

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Berita Terbaru