Galian Kabel PLN di Taman Ubud Diduga Tak Memiliki Izin dari Dinas PU

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Proyek galian kabel PLN yang berada di Kawasan Taman Ubud, Jalan Ruko Star Of Asia, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga tak kantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum. (PU). Jum’at, 04/08/2023.

Saat dikonfirmasi, Agus, selaku mandor pekerja saat ditanyakan terkait izin, ia hanya menunjukan surat rekomendasi dari PLN saja, tidak dapat menunjukan surat dari Dinas PU.

Agus juga mengatakan bahwa standar galian kabel PLN yang dikerjakannya tersebut mempunyai kedalaman yang bervariasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedalamannya bervariasi, ada yang satu meter tiga Centi, ada yang satu meter tujuh Centi, tergantung kondisi tanahnya,” Terangnya.

Baca Juga :  Mulai Meresahkan Masyarakat, Anak Punk di Lampu Merah Baltim Diminta Ditertibkan

Menurut Agus, mengenai izin dari Dinas PU itu bukan ranahnya Vendor, melainkan tanggung jawab dari Lippo.

“Kalau izin dari PU itu urusan Lippo bang, saya cuma mandor disini, saya juga punya atasan bang yovi,” Ucapnya.

Sementara itu, Yovi, Penanggung jawab dari galian PLN tersebut menjelaskan mengenai dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), dirinya mengakui bahwa setiap pekerjaan pasti ada kekurangannya.

“Iya, pekerja terkadang tidak pakai APD nya, itu karena alasan jika menggali di bawah sangat sulit kondisinya, jadi kadang-kadang enggak dipakai,” Jelasnya.

Yovi menambahkan, bahwa yang mengerjakan proyek galian kabel PLN tersebut adalah PT Datu Nahima Teknik, tidak seperti nama PT yang disebutkan oleh mandor pekerja.

Baca Juga :  Warga Soroti Proyek Paving Block di Wilayah Kelurahan Binong Tangerang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

“PT Datu Nahima Teknik, emang kenapa bang,” Kata Yovi melalui Whatsapp.

Terkait pekerja yang mengabaikan K3, tentu hal itu sangat berbahaya bagi pekerja, mengingat proyek galian PLN ini berhubungan dengan arus listrik, meski belum berfungsi, setidaknya pihak vendor mengutamakan keselamatan kerja.

Selain itu, dalam pengurugan bekas galian terindikasi tidak memakai pasir dan batu (sirtu) dan untuk kedalamannya pun tidak sesuai dengan standar, ditambah lagi tidak adanya pemadatan dalam penutupan lubang, karena tidak nampak mesin stamper di lokasi.

Sampai berita ini diterbitkan, Awak Media akan menindak lanjutinya ke PLN dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang.

(Bule)

Berita Terkait

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!
Surat Audensi JPK DPW Banten Belum Mendapatkan Jawaban dari Dinas Perkim
Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
Dugaan Pelanggaran Pengadaan Barang di Kecamatan Cikupa, JPK DPW Banten Akan Laporkan ke Inspektorat
Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kecamatan Pagedangan Diduga Kurangi Volume Material
Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Raya Dimulai Lagi, Personel Gabungan Siaga di 8 Pos Pantau
LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok
Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:18 WIB

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:22 WIB

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:32 WIB

Dugaan Pelanggaran Pengadaan Barang di Kecamatan Cikupa, JPK DPW Banten Akan Laporkan ke Inspektorat

Senin, 25 November 2024 - 18:54 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kecamatan Pagedangan Diduga Kurangi Volume Material

Kamis, 14 November 2024 - 15:40 WIB

Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Raya Dimulai Lagi, Personel Gabungan Siaga di 8 Pos Pantau

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB