Bendera Merah Putih Robek Berkibar di SPBU Kadusirung : Ini Pasalnya

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dentumnews | Di beberapa tempat, bendera merah putih memang bukan hanya dikibarkan ketika HUT RI, melainkan sepanjang tahun. Karena bentuk rasa cintanya terhadap tanah air, Namun, bendera itu sendiri tentu perlu dibersihkan atau diganti secara berkala.

Salah satu Perusahaan yang bergerak di bidang SPBU Pertamina, tepatnya berada di jalan raya Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga lalai dalam pengibaran bendera merah putih.Sabtu, 02/04/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dari hasil pengamatan Awak Media, bendera di SPBU tersebut terlihat lusuh, robek dan kusam, hal itu merupakan suatu kelalaian dan dapat dikategorikan sebagai suatu penghinaan terhadap bendera merah putih.

Baca Juga :  SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Mengacu pada Undang-Undang Nomer. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pasal 24 huruf c menyatakan “Setiap orang dilarang: mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

Pelanggaran itu pun dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 67 (b) apabila sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta rupiah.

Dian, Pengawas SPBU Pertamina Kadusirung saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, ia menyampaikan permintaan maafnya yang telah lalai dalam pengibaran bendera merah putih.

Baca Juga :  Batasi Fungsi Wartawan, Panitia PRJ Dianggap Kaku Seperti Kanebo Kering

“Iya pak, sekali lagi kami minta maaf, kami mengakui bahwa kami telah lalai terkait pengibaran bendera ini,” ucapnya.

Hal itu sangatlah disayangkan, SPBU sebesar itu tak mampu mengganti bendera yang tak seberapa harganya, Sungguh ironis, karena tak sebanding dengan omset yang ia dapatkan.

Perlu kita ketahui bahwa bendera merah putih ialah salah satu identitas serta hasil perjuangan dari bangsa Indonesia.

Maka dari itu, wajib bagi kita untuk menjaga, karena sebagai bentuk penghormatan untuk jasa para pahlawan.

Meskipun pihak SPBU telah meminta permohonan maaf, kendati demikian hukum harus ditegakan sesuai dengan aturan semestinya.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
Berita ini 102 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:34 WIB

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB