Paving Bermasalah, Aspirasi Dipertanyakan

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Proyek pembangunan paving block di Kelurahan Sukamulya, RT 016 RW 007, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang diduga merupakan bagian dari program aspirasi anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, Muklis, menuai kritik tajam dari kalangan penggiat antikorupsi.

Proyek tersebut disorot lantaran tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, paving block yang terpasang tampak dalam kondisi pecah dan patah, serta diduga tidak melalui proses pemadatan yang memadai. Di lokasi pun tidak ditemukan adanya pengawasan teknis dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Baca Juga :  Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik, S.Pd, menyatakan bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola proyek publik di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek yang tidak disertai papan informasi dan minim pengawasan seperti ini jelas melanggar prinsip keterbukaan publik. Ini patut diduga sebagai upaya untuk menutup-nutupi potensi penyimpangan anggaran,” tegas Muslik dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Bukti Siap Majukan Indonesia, Pasangan Ganjar-Mahfud Daftar Ke KPU

Lebih lanjut, Muslik menyebut bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat Provinsi Banten dan instansi pengawas lainnya guna mendorong pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

“JPK akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Kami tidak ingin ada lagi proyek aspirasi dewan yang hanya menjadi simbol seremonial, tapi gagal memberi manfaat dan justru merugikan masyarakat,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Muklis selaku anggota dewan yang disebut sebagai pengusul proyek dimaksud.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara
Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Berita Terbaru