Diduga Pabrik Produksi Scincare Ilegal Beroperasi legalitasnya Tidak Jelas

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID |Tangerang di duga adanya salah satu gudang
perusahaan atau pabrik scincare di wilayah kabupaten Tangerang yang diduga legalitasnya tidak jelas salah satunya berada di Blok D. no2. Bojong Kamal, kecamatan legok, kabupaten Tangerang(21/5/2025)

Lebih lanjut Saat Awak media mengkonfirmasi  kepada salah seorang keamanan yaitu toufik sebagai satpam iya menerangkan
“ini pabrik kosmetik, kalau untuk Merk kita sistimnya maklon jenisnya banyak, salah satunya kemil, PT-nya belum ada  lagi di urus, saya baru kerja disini baru satu tahun, karyawan Kurang lebih 200 orang,”ucapnya Toufik.

Baca Juga :  3 Orang di Bogor Terluka Bakar Akibat Ledakan Tabung Gas

Diera perskinkeran saat ini banyak yang belum ada BPOM, dan terbuat dari bahan kimia yang berbahaya dapat merugikan konsumen atau pembeli saat digunakan karna bisa menyebabkan efek samping yang sangat barbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian pelaku usaha biasanya tidak memikirkan efek produk yang iya jual, karna hanya keuntungan yang sangat menggiurkan yang ada di benak mereka.

Sanksi bagi produsen atau pelaku usaha yang menjual skincare ilegal tanpa izin edar, berdasarkan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan), adalah hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp1,5 miliar. Selain itu, mereka juga bisa dikenakan sanksi pidana lainnya sesuai dengan pelanggaran yang terjadi, seperti pelanggaran hak konsumen.

Baca Juga :  Sebanyak 436 Bangunan Yang Berdiri Digaris Sempadan Sungai di Alar Jiban Ditertibkan

Sebelum berita ini di terbitkan pihak BPOM belum di konfirmasi.(Rom)

Berita Terkait

Banjir Rendam Perumahan PCI Cilegon, Warga Keluhkan Saluran Air Tak Mampu Tampung Hujan
Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran
Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan
Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:18 WIB

Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:38 WIB

Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 10 September 2025 - 16:30 WIB

Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB