Mitra J&T Ekspress Laporkan PT Jet Teknologi Ekspres ke Polisi, Diduga Rugikan Rp130 Juta

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | PT Ladear Kuat Sejahtera, salah satu mitra J&T Ekspress di wilayah Tangerang, resmi melaporkan PT Jet Teknologi Ekspres ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP.

Kuasa hukum PT Ladear Kuat Sejahtera, Moch. Edi Priyanto, menyampaikan laporan tersebut kepada wartawan usai pelaporan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (20/5/2025) sore.

Edi mengungkapkan bahwa permasalahan bermula sejak November 2023, ketika kliennya menerima surat pemberitahuan mengenai penyesuaian perhitungan komisi. Inti dari pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa komisi akan dihitung setelah penerapan diskon, bukan dari nilai transaksi penuh.

“Penyesuaian itu membuat klien kami mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp130 juta. Akibatnya, sejak April 2024, PT Ladear Kuat Sejahtera tidak dapat beroperasi lagi,” jelas Edi.

Menurutnya, berbagai upaya non-litigasi telah ditempuh, mulai dari permintaan klarifikasi hingga somasi. Namun, pihak terlapor tidak memberikan tanggapan atau penyelesaian yang konkret.

“Kami akhirnya memilih jalur hukum agar kepolisian bisa memanggil dan memeriksa pihak terlapor. Ini kami lakukan demi kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Ilegal Gas Subsidi di Jateng dan Jabar: Potensi Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Diketahui, PT Jet Teknologi Ekspres berdalih bahwa diskon yang dimaksud adalah program yang diperuntukkan bagi marketplace. Namun, Edi menilai penyesuaian tersebut berdampak langsung pada mitra seperti kliennya.

“Kami menduga bahwa ini bukan hanya terjadi pada satu mitra. Bisa jadi ada banyak mitra lain yang terdampak,” tambahnya.

Ia pun berharap aparat kepolisian segera memproses laporan ini. “Kami percayakan sepenuhnya kepada penyidik agar perkara ini tidak berlarut-larut,” pungkas Edi.

Editor : Mul

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:36 WIB

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:20 WIB

BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Berita Terbaru

Info7 Update

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB