Mitra J&T Ekspress Laporkan PT Jet Teknologi Ekspres ke Polisi, Diduga Rugikan Rp130 Juta

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | PT Ladear Kuat Sejahtera, salah satu mitra J&T Ekspress di wilayah Tangerang, resmi melaporkan PT Jet Teknologi Ekspres ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP.

Kuasa hukum PT Ladear Kuat Sejahtera, Moch. Edi Priyanto, menyampaikan laporan tersebut kepada wartawan usai pelaporan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (20/5/2025) sore.

Edi mengungkapkan bahwa permasalahan bermula sejak November 2023, ketika kliennya menerima surat pemberitahuan mengenai penyesuaian perhitungan komisi. Inti dari pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa komisi akan dihitung setelah penerapan diskon, bukan dari nilai transaksi penuh.

“Penyesuaian itu membuat klien kami mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp130 juta. Akibatnya, sejak April 2024, PT Ladear Kuat Sejahtera tidak dapat beroperasi lagi,” jelas Edi.

Menurutnya, berbagai upaya non-litigasi telah ditempuh, mulai dari permintaan klarifikasi hingga somasi. Namun, pihak terlapor tidak memberikan tanggapan atau penyelesaian yang konkret.

“Kami akhirnya memilih jalur hukum agar kepolisian bisa memanggil dan memeriksa pihak terlapor. Ini kami lakukan demi kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Santunan Ramadhan: DPW LSM JPK Banten Tebar Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Diketahui, PT Jet Teknologi Ekspres berdalih bahwa diskon yang dimaksud adalah program yang diperuntukkan bagi marketplace. Namun, Edi menilai penyesuaian tersebut berdampak langsung pada mitra seperti kliennya.

“Kami menduga bahwa ini bukan hanya terjadi pada satu mitra. Bisa jadi ada banyak mitra lain yang terdampak,” tambahnya.

Ia pun berharap aparat kepolisian segera memproses laporan ini. “Kami percayakan sepenuhnya kepada penyidik agar perkara ini tidak berlarut-larut,” pungkas Edi.

Editor : Mul

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru

Info7 Update

Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:01 WIB