Mitra J&T Ekspress Laporkan PT Jet Teknologi Ekspres ke Polisi, Diduga Rugikan Rp130 Juta

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | PT Ladear Kuat Sejahtera, salah satu mitra J&T Ekspress di wilayah Tangerang, resmi melaporkan PT Jet Teknologi Ekspres ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP.

Kuasa hukum PT Ladear Kuat Sejahtera, Moch. Edi Priyanto, menyampaikan laporan tersebut kepada wartawan usai pelaporan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (20/5/2025) sore.

Edi mengungkapkan bahwa permasalahan bermula sejak November 2023, ketika kliennya menerima surat pemberitahuan mengenai penyesuaian perhitungan komisi. Inti dari pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa komisi akan dihitung setelah penerapan diskon, bukan dari nilai transaksi penuh.

“Penyesuaian itu membuat klien kami mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp130 juta. Akibatnya, sejak April 2024, PT Ladear Kuat Sejahtera tidak dapat beroperasi lagi,” jelas Edi.

Menurutnya, berbagai upaya non-litigasi telah ditempuh, mulai dari permintaan klarifikasi hingga somasi. Namun, pihak terlapor tidak memberikan tanggapan atau penyelesaian yang konkret.

“Kami akhirnya memilih jalur hukum agar kepolisian bisa memanggil dan memeriksa pihak terlapor. Ini kami lakukan demi kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Siram Lawan Gunakan Air Keras, 6 Pelaku Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Diketahui, PT Jet Teknologi Ekspres berdalih bahwa diskon yang dimaksud adalah program yang diperuntukkan bagi marketplace. Namun, Edi menilai penyesuaian tersebut berdampak langsung pada mitra seperti kliennya.

“Kami menduga bahwa ini bukan hanya terjadi pada satu mitra. Bisa jadi ada banyak mitra lain yang terdampak,” tambahnya.

Ia pun berharap aparat kepolisian segera memproses laporan ini. “Kami percayakan sepenuhnya kepada penyidik agar perkara ini tidak berlarut-larut,” pungkas Edi.

Editor : Mul

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB