Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM Jenis SOLAR Bersubsidi di SPBU 34.15128 Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID.| Tangerang
Penyalahgunaan solar bersubsidi ditengarai marak terjadi di wilayah Kota Tangerang tepat nya di jalan Gatot Subroto RT 02/01 banyak oknum tidak bertanggung jawab yang berupaya meraup keuntungan dari jenis BBM bersubsidi ini.

Salah satunya diduga dilakukan mafia Solar bernama (AN) selaku Kordinasi yang Lapangan diduga memiliki banyak armada truk Fuso A 9252 CS (helikopter:red) yang mengepok Solar Subsidi dari SPBU 34-15128 di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Jatiuwung (3/2/2025)

Kendaraan truk Fuso yang telah dimodifikasi ini mengisi secara mandiri BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU dengan menggunakan barcode yang dibeli dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang kemudian akan dijual kembali menjadi solar industri yang harganya jauh lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya pihak SPBU 34-15128 ini diduga telah bekerja sama dengan mafia solar tersebut dengan menggunakan sistem pembelian secara deposit, dimana mafia menyetorkan terlebih dahulu uang untuk medapatkan kuota pembelian bahan Bakar minyak (BBM) jenis Solar secara eksklusif.

Baca Juga :  Polisi Ajak para Porter di Bandara Soetta Jaga Kamtibmas Kondusif

saat di Konfirmasi salah seorang sopir (drever) dengan inisial (BD) mengatakan Kita cuma kerja saja bang ucapanya”ke awak Media
saya cuma sopir aja bang untuk urusan Kordinasi di lapangan dulu di bang inisial (CM) sekarang sudah ganti bang bukan dia lagi bang sekarang Dengan inisial (AN).sendri terkesan sudah sangat familiar dikalangan pemain solar ilegal, memiliki gudang yang ada di wilayah kota Tangerang banten

Sementara itu, Kordinator di lapangan saat di hub oleh sopir (AN) salah satu pengurus mengatakan Hallo maaf Abang dari media mana bantu bang kita baru jalan dan mobil masih sedikit jadi nanti Kita ketemuan aja bang ngopi bareng ucapnya”ke awak Media saat dikonfirmasi terkait mobil tersebut yang kedapatan tangkap tangan lagi mengisi dengan beli melebihi standar dan dengan cara bolak balik SPBU berulang Kali

Baca Juga :  Tidak Kunjung Direspon, Ratusan Pensiunan PT KS Cilegon Ancam Aksi Lebih Besar

Lebih lanjut (AN,) menambahkan Abang nanti ketemuan aja ya kita Kopdar ucapnya”, Abang minta saja no Kontak saya ke sopir saya aja bang “

Berdasarkan hasil informasi yang didapat tersebut tim awak media akan berupaya mengkonfirmasikan kepada apartur penegak hukum khususnya Polres metro Tangerang dan Polda metro jaya terkait maraknya aktivitas mafia solar bersudsidi jenis solar ini. Dan mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para mafia solar yang mengakali BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukan bagi masyarakat.

Terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar ini, berdasarkan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perppu RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, para pelanggar dapat diancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 milyar.(TIM)

Berita Terkait

Rakyat Semakin Miskin; Subsidi Negara Dikuras Mafia Solar Jawa Barat
Dengan Santai Mobil Fikaup Silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan
Operator DPMPD desa Lebak wangi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Pencairan APBDes 2024
Polres Tapteng Amankan 2 Pria Pengedar Sabu; 1 Pelaku Residivis Narkotika.
Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah “Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar
Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati
Di Duga Uang Hasil Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa di Kembalikan Ke Kas Daerah, Ko bisa?
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:52 WIB

Rakyat Semakin Miskin; Subsidi Negara Dikuras Mafia Solar Jawa Barat

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:09 WIB

Dengan Santai Mobil Fikaup Silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:05 WIB

Operator DPMPD desa Lebak wangi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Pencairan APBDes 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:13 WIB

Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM Jenis SOLAR Bersubsidi di SPBU 34.15128 Kota Tangerang

Rabu, 13 November 2024 - 15:48 WIB

Polres Tapteng Amankan 2 Pria Pengedar Sabu; 1 Pelaku Residivis Narkotika.

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB