Di Duga Uang Hasil Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa di Kembalikan Ke Kas Daerah, Ko bisa?

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Di kutip dari media redaksi24.co.id adanya pengembalian uang hasil Korupsi Lahan RSUD Kabupaten Tangerang ke kas daerah Kabupaten Tangerang membuat masyarakat meradang dan penuh tanda tanya terkait kinerja Kejari Kabupaten Tangerang sebagai Aparat Penegak Hukum

Praktisi Hukum Akhwil.SH angkat bicara dan mengatakan terkait korupsi di kasus Lahan RSUD Tigaraksa walaupun ada pengembalian uang oleh para koruptor dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tetap pidananya harus di proses karna delik formil sudah ada.

“Kalau unsur perbuatan melawan hukumya sudah terpenuhi seperti yang disebutkan dalam pasal 2 dan pasal 3 UU No. 31 tentang TIPIKOR maka pelaku dari tindak pidana korupsi tersebut akan dikenakan sanksi pidana. Relevansi antara pengembalian uang hasil korupsi terhadap sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku dijelaskan dalam pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU 31 tahun 1999 serta penjelasannya.
Dalam pasal 4 UU 31 tahun 1999 sebagai mana yang sdh di rubah dengan UU No. 20 tahun 2001, dinyatakan antara lain bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 UU tersebut.

Akhwil.SH menambahkan Pengembalian uang hasil Korupsi ke negara hanya sebagai faktor yang meringankan bagi hakim untuk mengurangi hukuman pelaku tindak pidana korupsi.

“Sekarang yang harus di pertanyakan ke Kejari Kabupaten Tangerang sejauh mana tindaklanjut penanganan kasus lahan RSUD Tigaraksa?

Baca Juga :  Bertemu Airlangga, AHY: Pertemuan Tak Selalu Politik

Sekian lama kasus Lahan RSUD Tigaraksa apakah sudah ada penetapan tersangka?

Apakah isu pengembalian uang kepada negara tersebut dilakukan sebelum proses penyidikan atau setelah proses penyidikan? ungkapnya

Di berita redaksi24.co.id juga di beritakan bahwa dengan adanya dugaan pengembalian uang hasil Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke kas daerah Kabupaten Tangerang, Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan langsung memerintahkan Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) untuk melakukan pendalaman

Dirinya juga dengan tegas mengatakan bahwa kasus dugaan lahan korupsi RSUD Kabupaten Tangerang masih terus berjalan serta sudah ada beberapa saksi di periksa.

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Merespons Kondisi Terkini, Gemasos Desak Pemerintah Ambil Langkah Radikal Terhadap Pengusaha Hitam dan Singapura Demi Kedaulatan Ekonomi
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:06 WIB

Merespons Kondisi Terkini, Gemasos Desak Pemerintah Ambil Langkah Radikal Terhadap Pengusaha Hitam dan Singapura Demi Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru