Di Duga Uang Hasil Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa di Kembalikan Ke Kas Daerah, Ko bisa?

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Di kutip dari media redaksi24.co.id adanya pengembalian uang hasil Korupsi Lahan RSUD Kabupaten Tangerang ke kas daerah Kabupaten Tangerang membuat masyarakat meradang dan penuh tanda tanya terkait kinerja Kejari Kabupaten Tangerang sebagai Aparat Penegak Hukum

Praktisi Hukum Akhwil.SH angkat bicara dan mengatakan terkait korupsi di kasus Lahan RSUD Tigaraksa walaupun ada pengembalian uang oleh para koruptor dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tetap pidananya harus di proses karna delik formil sudah ada.

“Kalau unsur perbuatan melawan hukumya sudah terpenuhi seperti yang disebutkan dalam pasal 2 dan pasal 3 UU No. 31 tentang TIPIKOR maka pelaku dari tindak pidana korupsi tersebut akan dikenakan sanksi pidana. Relevansi antara pengembalian uang hasil korupsi terhadap sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku dijelaskan dalam pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU 31 tahun 1999 serta penjelasannya.
Dalam pasal 4 UU 31 tahun 1999 sebagai mana yang sdh di rubah dengan UU No. 20 tahun 2001, dinyatakan antara lain bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 UU tersebut.

Akhwil.SH menambahkan Pengembalian uang hasil Korupsi ke negara hanya sebagai faktor yang meringankan bagi hakim untuk mengurangi hukuman pelaku tindak pidana korupsi.

“Sekarang yang harus di pertanyakan ke Kejari Kabupaten Tangerang sejauh mana tindaklanjut penanganan kasus lahan RSUD Tigaraksa?

Baca Juga :  Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan

Sekian lama kasus Lahan RSUD Tigaraksa apakah sudah ada penetapan tersangka?

Apakah isu pengembalian uang kepada negara tersebut dilakukan sebelum proses penyidikan atau setelah proses penyidikan? ungkapnya

Di berita redaksi24.co.id juga di beritakan bahwa dengan adanya dugaan pengembalian uang hasil Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke kas daerah Kabupaten Tangerang, Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan langsung memerintahkan Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) untuk melakukan pendalaman

Dirinya juga dengan tegas mengatakan bahwa kasus dugaan lahan korupsi RSUD Kabupaten Tangerang masih terus berjalan serta sudah ada beberapa saksi di periksa.

Berita Terkait

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.
Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Sabtu, 1 November 2025 - 08:22 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB