Penarikan Kabel Indihome di Cicalengka Diduga Tak Kantongi Izin

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Penarikan kabel Indihome di Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten diduga tidak mengantongi izin resmi, Minggu, 23/07/2023.

Menurut pengakuan pengawas dilapangan, penarikan kabel Indihome tersebut merupakan penarikan kabel lama yang sebelumnya salah.

“Ini pemindahan titik awal, sementara numpang di tiang PLN, kalau mau lebih jelas konfirmasi aja ke Azis,” Ucap pengawas berinisial E.

foto pemasangan atau penarikan kabel indihome

Sementara itu, Azis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait izin penarikan kabel Indihome, ia mengatakan hal yang sama seperti yang telah di sampaikan pengawas di lapangan sebelumnya.

“Itu cuma merapihkan kabel-kabel yang bergelantungan dari Telkom,” Jawab Azis.

Baca Juga :  Pihak Regident Klarifikasi Terkait Adanya Dugaan Pungli di Samsat Balaraja

Padahal, jika mengacu berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang No. 8 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan pos dan telekomunikasi, jelas kegiatan penarikan kabel tersebut wajib memiliki izin yang lengkap.

Disisi lain, Absor Kepala Desa (Kades) Cicalengka saat dikonfirmasi terkait adanya penarikan kebel diwilayahnya itu mengaku belum mendapatkan laporan.

“Saya belum mendapatkan laporan dari staf Desa,” Pungkasnya.

(Juntak)

Berita Terkait

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia
Praktik Money Politik Marak Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:18 WIB

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:20 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:43 WIB

Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme

Selasa, 26 November 2024 - 19:32 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB