Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan spanduk iklan Park Serpong di Kelurahan Bojong Angka, Kecamatan Kelapa Dua diduga tak berizin

Pemasangan spanduk iklan Park Serpong di Kelurahan Bojong Angka, Kecamatan Kelapa Dua diduga tak berizin

INFO7.ID, Tangerang | Pemasangan spanduk iklan “Park Serpong” yang berlangsung pada Minggu malam, 4 Agustus 2024, di Jl. Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diduga kuat tidak memiliki izin.

Hal Ini tentu dapat menambah daftar panjang pemasangan reklame ilegal yang marak terjadi di wilayah, ini menunjukkan minimnya kesadaran pelaku usaha reklame dalam mengurus perizinan.

Spanduk dipasang tanpa mematuhi aturan yang berlaku tidak hanya merusak estetika kota, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan, kurangnya pengawasan dari instansi terkait tentu membuat fenomena ini semakin menjadi-jadi.

Dilansir dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum, setiap pemasangan reklame harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban dan keindahan publik.

Saat pemasangan spanduk di kelurahan Bojong Nangka berlangsung, nampak ada hal yang berbeda, salah satu pekerja mengatakan bahwa jika ada rekan awak Media dan LSM yang datang bisa langsung menghubungi satpol PP Kecamatan Kelapa Dua berinisial SK.

“Saya cuma diutus untuk pemasangan spanduk, jadi silahkan abang hubungi pak SK saja, ini nomor handphone nya saya kasih,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Wartawan Lapor Polisi Dianiaya Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang, Polisi: Sudah Ditindaklanjuti

Dalam konfirmasi via pesan WhatsApp, SK yang pernah mengurus pajak reklame pada awal pembukaan Park Serpong menyatakan bahwa dirinya tidak lagi bertanggung jawab atas urusan pajak reklame tersebut.

“Mungkin mereka sangka saya yang ngurusin pajaknya kali bang. Kalau dulu iya, pernah saya sekali ngurus pajak pertama Park Serpong buka, kalau kesini nya udah nggak lagi,” jawab SK melalui pesan WhatsApp.

Kejadian ini menyoroti pentingnya peran serta Satpol PP dalam penegakan peraturan terkait penggunaan fasilitas umum dan penertiban reklame, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bisa mengatasnamakan instansi pemerintah demi kepentingan pribadi.

Penulis : Red

Berita Terkait

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI
Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan
Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas
Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Insiden Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Green SM Indonesia Dukung Penuh Investigasi KNKT dan PT KAI
Program MBG Tercoreng, Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat dalam Paket Makan Bergizi Gratis
Tabrakan KA Jarak Jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Senin, 11 Mei 2026 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:29 WIB

Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 30 April 2026 - 21:22 WIB

Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB