Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan spanduk iklan Park Serpong di Kelurahan Bojong Angka, Kecamatan Kelapa Dua diduga tak berizin

Pemasangan spanduk iklan Park Serpong di Kelurahan Bojong Angka, Kecamatan Kelapa Dua diduga tak berizin

INFO7.ID, Tangerang | Pemasangan spanduk iklan “Park Serpong” yang berlangsung pada Minggu malam, 4 Agustus 2024, di Jl. Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diduga kuat tidak memiliki izin.

Hal Ini tentu dapat menambah daftar panjang pemasangan reklame ilegal yang marak terjadi di wilayah, ini menunjukkan minimnya kesadaran pelaku usaha reklame dalam mengurus perizinan.

Spanduk dipasang tanpa mematuhi aturan yang berlaku tidak hanya merusak estetika kota, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan, kurangnya pengawasan dari instansi terkait tentu membuat fenomena ini semakin menjadi-jadi.

Dilansir dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum, setiap pemasangan reklame harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban dan keindahan publik.

Saat pemasangan spanduk di kelurahan Bojong Nangka berlangsung, nampak ada hal yang berbeda, salah satu pekerja mengatakan bahwa jika ada rekan awak Media dan LSM yang datang bisa langsung menghubungi satpol PP Kecamatan Kelapa Dua berinisial SK.

“Saya cuma diutus untuk pemasangan spanduk, jadi silahkan abang hubungi pak SK saja, ini nomor handphone nya saya kasih,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Catut Nama Institusi Kepolisian, Pabrik Pipa Paralon Merk Liong Mas Jadi Pertanyaan

Dalam konfirmasi via pesan WhatsApp, SK yang pernah mengurus pajak reklame pada awal pembukaan Park Serpong menyatakan bahwa dirinya tidak lagi bertanggung jawab atas urusan pajak reklame tersebut.

“Mungkin mereka sangka saya yang ngurusin pajaknya kali bang. Kalau dulu iya, pernah saya sekali ngurus pajak pertama Park Serpong buka, kalau kesini nya udah nggak lagi,” jawab SK melalui pesan WhatsApp.

Kejadian ini menyoroti pentingnya peran serta Satpol PP dalam penegakan peraturan terkait penggunaan fasilitas umum dan penertiban reklame, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bisa mengatasnamakan instansi pemerintah demi kepentingan pribadi.

Penulis : Red

Berita Terkait

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan
Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Pemilik Cafe In di Danau Kelapa Dua Datangi Kantor Trantib, Diduga Protes Keras!
Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 10 September 2025 - 16:30 WIB

Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:14 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB