INFO7.ID, TANGERANG | Menanggapi aduan masyarakat terkait maraknya minuman beralkohol jenis Ciu yang kembali marak, tim Opsnal Satreskrim Polsek Tigaraksa Terkesan setengah hati dalam melakukan tindakan.
Dugaan tersebut dikuatkan dengan masih beroperasi nya sebuah toko yang berada jl.raya Cisoka Km 1, RT 003/03 Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu 28/07/2024.
Ketika beberapa awak media mendatangi kembali lokasi yang diduga kuat mengedarkan minuman beralkohol jenis ciu,nampak beberapa anak muda yang antri di depan toko untuk membeli minuman jenis ciu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pembeli yang sempat diwawancara,ia menjelaskan bahwa toko tersebut sempat tutup satu hari karena ada razia.
“Sempet tutup, karena saya dengar ada dari dari pihak kepolisian bang,tapi cuma satu hari” ucapnya tanpa menyebutkan identitas.
Sementara itu EK salah satu warga yang berdomisili tidak jauh dari toko tersebut menjelaskan kepada awak media ada dugaan pemilik toko sudah ada koordinasi kepada pihak APH.
“Buka aja, bahkan hari Minggu itu sampe malem sudah banyak pembeli, kalau untuk APH paling cuma mampir, gak ada itu tindakan apapun,” ujarnya.
Saat salah satu awak media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa melalui pesan singkat WhatsApp,awal nya Iptu Mulyana Hendri merespon cepat dengan langsung menurunkan tim Opsnal.
“Oke bang nanti saya cek, sudah kita tindaklanjuti bang,” tegasnya beberapa hari yang lalu.
Namun ketika awak media kembali melaporkan terkait dugaan masih beroperasinya toko tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak Polsek Tigaraksa.
Penulis : Junaedi