Polsek Tigaraksa Terkesan Setengah Hati Dalam Memberantas Peredaran Minuman Beralkohol Jenis Ciu

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Menanggapi aduan masyarakat terkait maraknya minuman beralkohol jenis Ciu yang kembali marak, tim Opsnal Satreskrim Polsek Tigaraksa Terkesan setengah hati dalam melakukan tindakan.

Dugaan tersebut dikuatkan dengan masih beroperasi nya sebuah toko yang berada jl.raya Cisoka Km 1, RT 003/03 Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu 28/07/2024.

Ketika beberapa awak media mendatangi kembali lokasi yang diduga kuat mengedarkan minuman beralkohol jenis ciu,nampak beberapa anak muda yang antri di depan toko untuk membeli minuman jenis ciu.

Salah satu pembeli yang sempat diwawancara,ia menjelaskan bahwa toko tersebut sempat tutup satu hari karena ada razia.

“Sempet tutup, karena saya dengar ada dari dari pihak kepolisian bang,tapi cuma satu hari” ucapnya tanpa menyebutkan identitas.

Sementara itu EK salah satu warga yang berdomisili tidak jauh dari toko tersebut menjelaskan kepada awak media ada dugaan pemilik toko sudah ada koordinasi kepada pihak APH.

“Buka aja, bahkan hari Minggu itu sampe malem sudah banyak pembeli, kalau untuk APH paling cuma mampir, gak ada itu tindakan apapun,” ujarnya.

Baca Juga :  ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Saat salah satu awak media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa melalui pesan singkat WhatsApp,awal nya Iptu Mulyana Hendri merespon cepat dengan langsung menurunkan tim Opsnal.

“Oke bang nanti saya cek, sudah kita tindaklanjuti bang,” tegasnya beberapa hari yang lalu.

Namun ketika awak media kembali melaporkan terkait dugaan masih beroperasinya toko tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak Polsek Tigaraksa.

Penulis : Junaedi

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru