Pembangunan Tower di Kedaung Baru Neglasari Belum Kantongi Izin dari DPMPTSP. Akal-akalan Pengusaha?

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID. Tangerang | Pembangunan sebuah tower di RW 01 Kelurahan Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang disinyalir belum kantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Tangerang. Padahal bangunan tower sudah hampir selesai pengerjaannya.

Menurut ketua RT setempat, Basuni, sudah ada izin lingkungan dan surat ajuan ke otoritas Bandara Soekarno-Hatta. “Kalau setau saya, izin lingkungannya sudah ada. Warga sekitar pada tanda tangan sampai ke Lurah dan Camat. Pengajuan ke otoritas Bandara Soekarno-Hatta juga sudah, walaupun saya belum liat suratnya,” katanya.

“Mengenai izin yang selanjutnya saya kurang tau, karena itu bukan kewenangan saya. Menurut saya kalau pengusaha udah berani membangun berarti udah ada izinnya,” lanjutnya Basuni.

Lurah Kedaung Baru Wawan Gunawan saat dikonfirmasi, Rabu, 29/5/2024 membenarkan adanya pembangunan tower tersebut. Namun mengenai perizinan dari Dinas DPMPTSP Kota Tangerang ia belum mengetahui. “Ada tiga tower. Yang dua itu buat ganti tower yang terbakar di depan. Yang satu memang baru. Setau saya izin lingkungannya udah. Tapi belum tau apakah udah ada yang dari dinas. Itu kewenangan dari Satpol PP dan Dinas Perizinan,” katanya.

Berdasar informasi dari warga sekitar, lokasi tower sempat didatangi petugas Satpol PP Kota Tangerang. “Kemarin ada dari Satpol PP yang datang. Dua orang pekerja tower dibawa ke kantor,” ujar warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Baca Juga :  Penandatanganan Kerjasama Penyediaan Air Bersih di Kota Tangerang Mendapat Apresiasi

“Sempat juga dihentikan karena ada pekerja yang terkena mesin gerinda,” bebernya. Pengerjaan tower juga dilakukan malam hari seolah menyembunyikan aktifitas pembangunannya.

Pihak Satpol PP Kota Tangerang melalui PPNS Dedi Iskandar membenarkan adanya pekerja tower yang dibawa untuk dimintai keterangan.

“Ya, dibawa dua orang pekerjanya. Selanjutnya sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” papar Dedi.

Sangat disayangkan adanya pengusaha “nakal” yang berusaha mengakali Perda Kota Tangerang. Seolah berprinsip, jika ketahuan dan disorot baru diurus izinnya.(Rom)

Berita Terkait

Pembuangan Sampah di Desa Gintung Jadi Polemik, Diduga Kuat Tak memiliki Izin
Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga
Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum
Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri
Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang
Waduh, Temuan BPK Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka belitung capai Milyaran Rupiah
Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi
Gerakan Massif di Karawaci: Ratusan Pendukung Deklarasi Dukungan untuk Helmy Halim
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:15 WIB

Pembuangan Sampah di Desa Gintung Jadi Polemik, Diduga Kuat Tak memiliki Izin

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:06 WIB

Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:10 WIB

Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:12 WIB

Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB