Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Tidak Wajib, SMA-SMK Mulia Buana Tetap Selenggarakan Acara Mewah

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Wisuda SMA-SMK Mulia Buana.(info7.id)

Acara Wisuda SMA-SMK Mulia Buana.(info7.id)

INFO7.ID, Jawa Barat | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengingatkan satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA agar tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai beban bagi orang tua atau wali murid. Penegasan ini disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang berisi tentang kebijakan kegiatan wisuda. Melalui akun media sosial resmi @kemdikbud.ri, instansi ini menegaskan bahwa kegiatan wisuda di lembaga pendidikan tidak bersifat wajib dan harus dilaksanakan tanpa memberatkan pihak orang tua atau wali murid.

Namun, SMA-SMK Mulia Buana yang berada di Jalan Raya Dago No. 2 Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan tetap menyelenggarakan acara wisuda dan perpisahan dengan pomp and show. Acara tersebut dilengkapi dengan kehadiran bintang tamu band populer dan dekorasi megah yang menimbulkan kesan pemborosan, terutama mengingat kondisi ekonomi saat ini yang masih penuh ketidakpastian.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Banten Fraksi PDIP Sesalkan Tindakan Walikota Cilegon

Kegiatan ini memicu kekhawatiran tentang adanya pembelengguan biaya yang harus ditanggung oleh orang tua atau wali murid, bertentangan langsung dengan Surat Edaran Kemendikbudristek. Dinas Pendidikan setempat belum memberikan komentar atau tindakan terkait pelaksanaan wisuda yang berlebihan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak SMA-SMK Mulia Buana mengenai pelaksanaan dan pembiayaan acara tersebut masih belum membuahkan hasil. Kegiatan seperti ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan penegakan aturan yang diatur dalam surat edaran Kemendikbudristek.

Baca Juga :  SMA Negri 24 Kabupaten Tangerang, Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Sarpras

Masalah ini tidak hanya berputar pada acara yang mewah, namun lebih jauh tentang bagaimana satuan pendidikan memahami dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah. Hal ini juga menyangkut prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua siswa dan orang tua dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan setempat diharapkan untuk segera mengambil tindakan dalam rangka menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga kesejahteraan keluarga siswa dalam pendidikan.(red)

Berita Terkait

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.
Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan
Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Sabtu, 1 November 2025 - 08:22 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB