Pemkab Lebak, Bongkar PKL Pasar Rangkasbitung

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Info7.id | Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, hari ini mulai melakukan pembongkaran seluruh lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di ruas jalan Sunan Kali Jaga Rangkasbitung.

Pembongkaran dilakukan, untuk menjaga kenyamanan para pengunjung, serta meminimalisir terjadinya kemacetan arus lalu lintas akibat banyaknya PKL yang berjualan di trotoar hingga ke bahu jalan.

“Pemda mementingkan seluruh Masyarakat, kalau pedagang hanya 48, sementara Masyarakat yang datang ke pasar puluhan ribu, jadi yang ke pasar bisa nyaman dan aman, kita tidak hanya memikirkan para pedagang” kata Budi Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Rabu, 11 Mei 2022.

Terlihat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima

Sementara, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Lebak, Dartim, menghimbau agar para pedagang mematuhi aturan.

Baca Juga :  Aksi Demo, Moch Husain Korban Pengeroyokan Menuntut Keadilan

“Pemerintah tidak melarang untuk masyarakat beraktifitas, termasuk berjualan, tetapi harus pada tempatnya, jangan sampai berjualan di trotoar atau di bahu jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum, terutama pengguna jalan,” pintanya.

Pantauan Detumnews di lapangan, pembongkaran lapak PKL oleh tim gabungan Pemkab Lebak dan Pemprov Banten ini, dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB. Kegiatan berlangsung cukup tertib dan lancar.

(Cecep)

Berita Terkait

SPBU 3416612 Diduga Bekerjasama Dengan Para Mafia Penimbunan BBM fertalit
Seperti Bang Jago, Diduga Oknum LSM Dalang Pencurian Kabel Telkom Ancam Wartawati
Bukan Sekadar Bisnis, Ini Alasan PT BSM Pilih SMSI Jadi Mitra Strategis di Foodmosphere
Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat
Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:12 WIB

SPBU 3416612 Diduga Bekerjasama Dengan Para Mafia Penimbunan BBM fertalit

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:09 WIB

Seperti Bang Jago, Diduga Oknum LSM Dalang Pencurian Kabel Telkom Ancam Wartawati

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:18 WIB

Bukan Sekadar Bisnis, Ini Alasan PT BSM Pilih SMSI Jadi Mitra Strategis di Foodmosphere

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:58 WIB

Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Berita Terbaru