Pemkab Lebak, Bongkar PKL Pasar Rangkasbitung

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Info7.id | Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, hari ini mulai melakukan pembongkaran seluruh lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di ruas jalan Sunan Kali Jaga Rangkasbitung.

Pembongkaran dilakukan, untuk menjaga kenyamanan para pengunjung, serta meminimalisir terjadinya kemacetan arus lalu lintas akibat banyaknya PKL yang berjualan di trotoar hingga ke bahu jalan.

“Pemda mementingkan seluruh Masyarakat, kalau pedagang hanya 48, sementara Masyarakat yang datang ke pasar puluhan ribu, jadi yang ke pasar bisa nyaman dan aman, kita tidak hanya memikirkan para pedagang” kata Budi Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Rabu, 11 Mei 2022.

Terlihat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima

Sementara, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Lebak, Dartim, menghimbau agar para pedagang mematuhi aturan.

Baca Juga :  Papan Plang Parkir Gratis di Situ Cipondoh Jadi Sorotan, ini Penyebabnya

“Pemerintah tidak melarang untuk masyarakat beraktifitas, termasuk berjualan, tetapi harus pada tempatnya, jangan sampai berjualan di trotoar atau di bahu jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum, terutama pengguna jalan,” pintanya.

Pantauan Detumnews di lapangan, pembongkaran lapak PKL oleh tim gabungan Pemkab Lebak dan Pemprov Banten ini, dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB. Kegiatan berlangsung cukup tertib dan lancar.

(Cecep)

Berita Terkait

Geger! Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah!
Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara
Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!
Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!
Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024
Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!
Dengan Semangat Inovasi, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Musrembang untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:36 WIB

Geger! Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah!

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:28 WIB

Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:01 WIB

Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Berita Terbaru