Lebak, Info7.id | Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, hari ini mulai melakukan pembongkaran seluruh lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di ruas jalan Sunan Kali Jaga Rangkasbitung.
Pembongkaran dilakukan, untuk menjaga kenyamanan para pengunjung, serta meminimalisir terjadinya kemacetan arus lalu lintas akibat banyaknya PKL yang berjualan di trotoar hingga ke bahu jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemda mementingkan seluruh Masyarakat, kalau pedagang hanya 48, sementara Masyarakat yang datang ke pasar puluhan ribu, jadi yang ke pasar bisa nyaman dan aman, kita tidak hanya memikirkan para pedagang” kata Budi Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Rabu, 11 Mei 2022.

Sementara, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Lebak, Dartim, menghimbau agar para pedagang mematuhi aturan.
“Pemerintah tidak melarang untuk masyarakat beraktifitas, termasuk berjualan, tetapi harus pada tempatnya, jangan sampai berjualan di trotoar atau di bahu jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum, terutama pengguna jalan,” pintanya.
Pantauan Detumnews di lapangan, pembongkaran lapak PKL oleh tim gabungan Pemkab Lebak dan Pemprov Banten ini, dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB. Kegiatan berlangsung cukup tertib dan lancar.
(Cecep)