Merasa Tertipu Oleh Rekan Investasinya Calon Ginting Lapor Polisi

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Direktur Utama PT Bumi Bintang Bersatu Calon Ginting, diduga merasa tertipu oleh rekan investasinya berinisial S, melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 10 September 2021 yang lalu, dengan Nomor LP/B/4475/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 10 September 2021.

Calon Ginting, mengatakan kepada Awak Media, dirinya benar telah melaporkan mantan investor di PT Bumi Bintang Bersatu pada tanggal 10 September 2021, dirinya merasa tertipu oleh mantan investor S.

“Ya benar kami telah melaporkan saudara S kami merasa tertipu,” ujar Calon Ginting, pada awak media, Selasa (26/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Calon Ginting awalnya mantan investor S, ini memberikan uang investasi ke PT Bumi Bintang Bersatu (PT BBB) yang tertuang dalam akta perjanjian kerjasama tanggal 6 Juni 2014 yang dibuat di hadapan Notaris Ir Fredy Goysal SH.M.Kn, namun pada tanggal 28 Mei 2016 investor S telah menarik kembali uang investasi di PT Bumi Bintang Bersatu dan menyatakan mengundurkan diri serta melepaskan dan mengalihkan seluruhnya haknya sebagai investor kepada PT Bumi Bintang Bersatu dihadapan Notaris Gibson Thomayadi SH.Mkn,” ujar Calon Ginting.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Tawar

Dan kami lanjut Ginting sudah mengembalikan uang investasi S, sebesar 1 Miliar yang diterima langsung oleh S juga dihadapan Notaris Gibson Thomayadi serta beberapa saksi lainnya dari pihak kami dan S.

Namun anehnya S tetap menggugat kami ke Pengadilan, padahal seharusnya menjadi kewajiban S untuk menarik gugatan dan menyatakan selesai perkaranya.

Baca Juga :  Ini Cara Ketua Rt Rawa Bamban Jurumudi, Cegah Bank Keliling

“Atas dasar inilah kami melaporkan S ke pihak Kepolisian dan ditangani oleh Subdit Harda Polda Metro Jaya, hingga saat ini,” ungkapnya.

Jadi kami merasa aneh saja atas tindakan S ini, dan bukti lainnya juga diperkuat dengan akta perjanjian pelepasan dan pengalihan hak atas investasi tertanggal 28 Mei 2016 yang dibuat akte notaris Gibson Thomasyadi SH,M.Kn.

Terakhir harapan kami kepada penyidik Harda Polda Metro, agar dapat mengusut tuntas perkara ini dengan profesional dan terang benderang, tutup Calon Ginting.

Saat di hubungi oleh media salah satu Penyidik di Unit Harda Polda Metro Jaya, mengatakan, Kami tidak bisa menjawab pertanyaan.

(RED)

Berita Terkait

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!
Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Kontroversi Baru: Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda Tersebar, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah
Penyelidikan Skandal Tanah RSUD Tigaraksa: BPKAD Diperiksa, GNP TIPIKOR Awasi Ketat!
Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!

Senin, 6 Januari 2025 - 15:05 WIB

Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:24 WIB

Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:40 WIB

Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:47 WIB

Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru