Bocah 7 Tahun di Samarinda Dikurung dan Disiksa Kedua Orangtuanya, Dari Dipukul Hingga Disiram Minyak Panas

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Sungai Pinang | Sebut saja Arya (bukan nama sebenarnya) usia 7 tahun, membuat geger warga Jalan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang lantaran ditemukan terkunci seorang diri di dalam rumah kontrakan di kawasan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (26/4) pagi.

Warga yang mendapati Arya sekitar pukul 10.00 Wita dibuat kaget lantaran di tubuh bocah tersebut terdapat beberapa luka.

Diduga, luka ini didapat dari perbuatan kasar orangtuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar menyebut, Arya sudah ditinggal seorang diri oleh kedua orang tuanya sehari sebelumnya.

Baca Juga :  Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78, Polres Serang Musnahkan Miras Sebanyak 5061 Botol

Bahkan ditinggalnya Arya seorang diri bukan kali pertama terjadi.

Selain itu, warga juga kerap mendengar tangisan Arya dan suara pukulan terhadap Arya.

“Warga tidak berani melapor karena takut mencampuri urusan rumah tangga orang,” ungkap Ari (38) warga sekitar.

Saat ditemukan, dengan polos Arya mengaku jika luka yang didapatnya adalah perbuatan ayah tiri dan ibunya.

Baik dengan cara dipukul hingga disiram dengan minyak panas.

Mengetahuinya pengakuan itu, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang diteruskan ke pihak Polsekta Sungai Pinang.

Petugas yang datang kemudian mengubungi pemilik kontrakan agar membuka pintu rumah tersebut. Setelahnya, Bima bergegas dibawa rumah sakit untuk mendapat pengobatan dan dilakukan visum.

Baca Juga :  Kapolda Banten Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolres

Polsek Sungai Pinang Telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya anak kandung dan anak tirinya.

Saat di konfirmasi Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, menjelaskan bahwa korban merupakan anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang ayah pada Minggu (28/4/2024).

Menurut pengakuan pasutri tersebut, mereka menganiaya anak karena dianggap nakal.

“Alasannya karena bandel, yang tidak masuk akal dikunci dari luar dengan alasan anak tersebut tidak keluar rumah,” ujar Aribowo.

(Zk_red)

Berita Terkait

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Dugaan TPPO Modus MiChat di Serang
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cisoka Bubarkan Dugaan Perang Petasan di Selapajang
SPBU 34-168.16 Cilengsi-Bogor Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi
Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel
Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan
ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:15 WIB

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:57 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cisoka Bubarkan Dugaan Perang Petasan di Selapajang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:24 WIB

SPBU 34-168.16 Cilengsi-Bogor Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:36 WIB

Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:54 WIB

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Info7 Update

Proyek Aspirasi Dewan PKB Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 2 Mar 2026 - 12:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Minggu, 1 Mar 2026 - 13:15 WIB