Bocah 7 Tahun di Samarinda Dikurung dan Disiksa Kedua Orangtuanya, Dari Dipukul Hingga Disiram Minyak Panas

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Sungai Pinang | Sebut saja Arya (bukan nama sebenarnya) usia 7 tahun, membuat geger warga Jalan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang lantaran ditemukan terkunci seorang diri di dalam rumah kontrakan di kawasan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (26/4) pagi.

Warga yang mendapati Arya sekitar pukul 10.00 Wita dibuat kaget lantaran di tubuh bocah tersebut terdapat beberapa luka.

Diduga, luka ini didapat dari perbuatan kasar orangtuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar menyebut, Arya sudah ditinggal seorang diri oleh kedua orang tuanya sehari sebelumnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Raih 2 Penghargaan Bergengsi di International Awards 2024

Bahkan ditinggalnya Arya seorang diri bukan kali pertama terjadi.

Selain itu, warga juga kerap mendengar tangisan Arya dan suara pukulan terhadap Arya.

“Warga tidak berani melapor karena takut mencampuri urusan rumah tangga orang,” ungkap Ari (38) warga sekitar.

Saat ditemukan, dengan polos Arya mengaku jika luka yang didapatnya adalah perbuatan ayah tiri dan ibunya.

Baik dengan cara dipukul hingga disiram dengan minyak panas.

Mengetahuinya pengakuan itu, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang diteruskan ke pihak Polsekta Sungai Pinang.

Petugas yang datang kemudian mengubungi pemilik kontrakan agar membuka pintu rumah tersebut. Setelahnya, Bima bergegas dibawa rumah sakit untuk mendapat pengobatan dan dilakukan visum.

Baca Juga :  Ribuan Orang Geruduk Kedubes Amerika Serikat Kecam Penggunaan Genosida

Polsek Sungai Pinang Telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya anak kandung dan anak tirinya.

Saat di konfirmasi Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, menjelaskan bahwa korban merupakan anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang ayah pada Minggu (28/4/2024).

Menurut pengakuan pasutri tersebut, mereka menganiaya anak karena dianggap nakal.

“Alasannya karena bandel, yang tidak masuk akal dikunci dari luar dengan alasan anak tersebut tidak keluar rumah,” ujar Aribowo.

(Zk_red)

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Berita Terbaru

Info7 Update

Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:01 WIB