Gara gara Sakit Hati, Polisi Dianiaya dan Terancam Dibunuh Tersangka Penipuan

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Metro Tangerang Kota  tangkap tiga pelaku aniaya Polisi

Konferensi Pers Polres Metro Tangerang Kota tangkap tiga pelaku aniaya Polisi

Tangerang, Info7.id | Lantaran sakit hati tersangka AI (37) bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37) melakukan penganiayaan dan upaya percobaan pembunuhan terhadap anggota polri yang berdinas di Polda Metro Jaya berinisial TF.

Sakit hati tersangka ini berawal terhadap istri dari korban TF. karena, telah memberitahu alamat tinggal dan alamat kantor tersangka AI kepada sejumlah orang yang sedang mencari dirinya atas kasus penipuan yang dilakukan.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing dalam konferensi pers penangkapan tiga tersangka penganiayaan dan upaya pembunuhan tiga orang tersangka terhadap anggota Polri di halaman Polres Metro Tangerang kota Rabu
(8/11/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rio mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu, (18/10) sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Ketiga pelaku berhasil diringkus jajarannya pasca korban melapor ke Polisi.

Baca Juga :  Kades Pagelaran Diduga Pungli, LPI Minta PT RGS Ikut Diperiksa

“Modus sakit hati tersangka ini terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja disalah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta. Istri korban dianggap tersangka ini ikut campur dengan memberitahu keberadaan atau persembunyian tersangka kepada korban-korbannya,” ungkap Rio.

Untuk memuluskan upaya melampiaskan dendam dan rasa sakit hatinya. Tersangka AI yang bersekongkol dengan N dan S yang diakuinya masih memiliki hubungan keluarga dan mengetahui masalah yang dialaminya. Tersangka AI lalu menghubungi dan mengajak korban untuk menemui rekan bisnis tersangka, menggunakan mobil CRV B 2050 SBZ ke daerah Tangerang.

“Ditengah perjalanan, ketiga tersangka yang sudah merencanakan niat jahatnya. Menarik dan mengikat korban mengunakan tali yang telah disiapkan, lalu menjerat leher korban. Karena korban melawan salah satu tersangka mengeluarkan badik hingga melukai tangan korban. Lalu wajah dan mulut korban pun dilakban,” terangnya.

Lanjut Rio, saat dianiaya seorang diri korban masih tetap melakukan perlawanan dan berontak. Namun karena tertekan dan takut atas keselamatan dirinya korban meminta untuk dilepaskan dan akan memberi uang senilai Rp 500juta kepada para tersangka.

Baca Juga :  Jembar Nyaleg Lewat NasDemDari Kesenjangan Sosial Hingga Perubahan

“Untuk menyanggupi permintaan tersangka, korban minta dilepaskan terlebih dahulu dan membiarkannya pulang untuk menjual mobil miliknya di rumah agar dapat memenuhi permintaan para tersangka, korban pun dilepaskan dan dibiarkan pulang,” papar Kasat.

Sesampainya di rumah korban menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya. Dengan diantar keluarga korban pun melapor ke Polisi. Setelah menerima laporan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka di tempat persembunyiannya. Diketahui tersangka AI dan N merupakan mantan narapidana.

“Tersangka dijerat dengan pasal 340 Jo pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 170 ayat (1) pasal 535 ayat (1) dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan yang direncanakan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya.

Berita Terkait

Diduga Karena Diselimuti Api Cemburu, Warga Bojong Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Ketua PW-FRN DPW Banten Minta APH Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Ilegal di Kabupaten Tangerang
Sebuah Rumah Kontrakan di Panongan Tangerang Diduga Kuat Jadi Sarang Prostitusi
Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan
Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri
Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal
Polda Banten Sosaliasikan Operasi Mantap Praja Maung 2024 Melalui Talkshow di Radio Genj FM
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Diduga Karena Diselimuti Api Cemburu, Warga Bojong Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Ketua PW-FRN DPW Banten Minta APH Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Ilegal di Kabupaten Tangerang

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:11 WIB

Sebuah Rumah Kontrakan di Panongan Tangerang Diduga Kuat Jadi Sarang Prostitusi

Minggu, 29 September 2024 - 14:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Kamis, 26 September 2024 - 14:11 WIB

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB