Lampung Tengah, Info7.id | Polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku yang membuang bayi perempuan tak berdosa di aliran irigasi 12 A Desa Tempuran, Kabupaten Lampung Tengah, provinsi Lampung.
Kapolsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah mengungkapkan bahwa bayi malang berjenis perempuan dalam keadaan tali pusar masih menempel di temukan warga mengapung di irigasi tersebut diduga kuat hasil hubungan gelap diluar nikah.
“Kedua pasangan kekasih tersebut diduga sengaja membuang bayinya karena takut ketahuan hubungan gelapnya,” ujar Rihamuddin Nur Kapolsek Trimurjo, Kamis (22/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun identitas kedua remaja tersebut kata Rihamuddin, yaitu berinisial NN (20) dan YG (21) Tahun dari Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
Rihamuddin Nur menjelaskan, pasca penemuan jasad bayi malang itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga didapat informasi tentang kedua pelaku.
Menurut pengakuan kedua pelaku, bayi malang dari hasil hubungan gelapnya itu dilahirkan secara mandiri di dalam kamar, lalu dibunuh dan dibuang pada hari Minggu tanggal 18/2/2024 yang lalu karena tak sanggup menahan malu hamil diluar nikah.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Rihamuddin Nur Kapolsek Trimurjo Lampung Tengah pada wartawan.
Penulis : Mul