Kemendagri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Transportasi di Daerah

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar diskusi bersama Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan dalam rangka sinergi dan kolaborasi, beberapa waktu lalu di ruang rapat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata Jakarta Selatan.

Agenda diskusi yaitu pembahasan isu-isu penyelenggaraan urusan perhubungan seperti posisi urusan perhubungan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar, alokasi anggaran bidang perhubungan di daerah, keselamatan pada perlintasan sebidang, Buy The Service (BTS) angkutan umum massal perkotaan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia perhubungan di daerah.

Sektor transportasi merupakan salah sektor yang sangat penting dalam pelaksanaan kehidupan yang kerap dijuluki sebagai urat nadi perekonomian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tidak lepas dari perannya sebagai sektor strategis dalam mendukung konektivitas, pergerakan manusia, dan distribusi barang. Keberhasilan pembangunan transportasi akan mendorong keberhasilan sektor lainnya seperti sektor pendidikan, kesehatan, industri, perdagangan, pariwisata, dan lain sebagainya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Robby Kurniawan menyampaikan dalam penyelenggaraan perhubungan tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat atau oleh Kementerian Perhubungan saja, tetapi diperlukan sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholders terkait.

Baca Juga :  Groundbreaking Penataan Ruangan Dan RenovasiGedung Kantor Kejaksaan Tinggi Banten

Salah satu yang perlu ditindaklanjuti yaitu terkait perlintasan sebidang. “Hingga hari ini, kejadian kecelakaan pada perlintasan sebidang terus bertambah dan selalu dipandang merupakan urusan perkeretaapian, padahal banyak sektor yang terlibat baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ungkap Robby, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (19/1/2024).

Sementara itu,, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyambut baik atas sinergi dan kolaborasi ini.

“Secara prinsip, Ditjen Bina Pembangunan Daerah siap terlibat dalam penyelesaian isu-isu dan permasalahan sektor perhubungan, terutama yang bersinggungan dengan pemerintah daerah seperti peningkatan keselamatan perlintasan sebidang, pelaksanaan program BTS, angkutan perintis, dan standarisasi SDM perhubungan,” kata Restuardy.

Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kemendagri merupakan pembina dan pengawas umum penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, salah satunya urusan perhubungan.

Pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemenhub merupakan pembina dan pengawas teknis, sedangkan posisi Kemendagri sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintahan daerah dari sisi pembagian urusan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri

“Berkaitan dengan hal itu, kami melakukan sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) sebagai instrumen dalam pelaksanaan sinkronisasi dimaksud,” imbuh Restuardy.

Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik. Bersamaan dengan itu, pada 2024 akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak. Momentum tersebut merupakan waktu yang tepat untuk mengawal penyelesaian berbagai isu urusan perhubungan yang memerlukan dukungan pemerintah daerah dan diinternalisasikan dalam dokumen perencanaan.

Hal tersebut dilakukan agar program dan kegiatan untuk urusan perhubungan dapat dianggarkan dan dilaksanakan dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Beberapa hal dari diskusi ini memerlukan kolaborasi antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan BKT dalam upaya tindak lanjutnya. “Kami menunggu informasi terkait hal-hal yang perlu untuk ditindaklanjuti bersama,” tutup Restuardy.

Hadir pada diskusi ini Sekretaris BKT, Kepala Pusat Kebijakan di lingkup BKT, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Kasubdit Perhubungan dan para pejabat dan staf pada BKT dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Info7 Update

Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB