Dugaan LSM Penjara terkait Ketidakjelasan Anggaran Sarana Prasarana SMPN 1 Kuningan

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Info7.id | LSM Penjara Indonesia Kabupaten Kuningan mengungkap dugaan ketidaktepatan penyerapan anggaran Sapras SMPN 1 Kuningan.

Anggaran senilai 230.489.000 pada tahun 2022 dan 97.697.900 pada tahun 2023 dipertanyakan realisasinya.

Reza Zulmi, Kabid OKK LSM Penjara Indonesia Kuningan, menyampaikan evaluasi terhadap penyaluran anggaran bantuan operasional sekolah pendidikan, khususnya dalam sarana dan prasarana sekolah (Sapras) SMPN 1 Kuningan.

Dia menekankan perlunya pihak penyelenggara sekolah mematuhi regulasi teknis pengelolaan dana BOSP sesuai Permendikbud Ristek nomor 63 tahun 2022.

Reza Zulmi, dalam konferensi pers Kamis 21/12/2013 di kantor sekretariat DPC LSM, mengajak pihak sekolah di Kabupaten Kuningan untuk memenuhi kewajiban dan mengikuti petunjuk teknis dalam pengelolaan dana BOSP.

Terfokus pada Sapras SMPN 1 Kuningan, Reza Zulmi meminta pihak sekolah membuktikan secara fakta terkait penyaluran dana BOSP pada tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga :  Laka Lantas di Manduamas, Sebabkan 1 Remaja Meninggal Dunia, 2 Remaja Kritis

Dia menegaskan niat LSM untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekolah guna memverifikasi informasi yang telah disiarkan oleh media online terkait penyaluran anggaran BOSP SMPN 1 Kuningan.

Reza Zulmi menambahkan bahwa dengan menggunakan data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyaluran dana BOSP SMPN 1 Kuningan pada tahun 2022 dan 2023, LSM akan mengambil langkah audensi dengan pihak sekolah untuk mendalami permasalahan tersebut.(ism)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Berita Terbaru