Dugaan LSM Penjara terkait Ketidakjelasan Anggaran Sarana Prasarana SMPN 1 Kuningan

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Info7.id | LSM Penjara Indonesia Kabupaten Kuningan mengungkap dugaan ketidaktepatan penyerapan anggaran Sapras SMPN 1 Kuningan.

Anggaran senilai 230.489.000 pada tahun 2022 dan 97.697.900 pada tahun 2023 dipertanyakan realisasinya.

Reza Zulmi, Kabid OKK LSM Penjara Indonesia Kuningan, menyampaikan evaluasi terhadap penyaluran anggaran bantuan operasional sekolah pendidikan, khususnya dalam sarana dan prasarana sekolah (Sapras) SMPN 1 Kuningan.

Dia menekankan perlunya pihak penyelenggara sekolah mematuhi regulasi teknis pengelolaan dana BOSP sesuai Permendikbud Ristek nomor 63 tahun 2022.

Reza Zulmi, dalam konferensi pers Kamis 21/12/2013 di kantor sekretariat DPC LSM, mengajak pihak sekolah di Kabupaten Kuningan untuk memenuhi kewajiban dan mengikuti petunjuk teknis dalam pengelolaan dana BOSP.

Terfokus pada Sapras SMPN 1 Kuningan, Reza Zulmi meminta pihak sekolah membuktikan secara fakta terkait penyaluran dana BOSP pada tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga :  Oknum Sekertaris Camat di Kabupaten Kuningan Diduga Terlibat Proyek Fiktif

Dia menegaskan niat LSM untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekolah guna memverifikasi informasi yang telah disiarkan oleh media online terkait penyaluran anggaran BOSP SMPN 1 Kuningan.

Reza Zulmi menambahkan bahwa dengan menggunakan data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyaluran dana BOSP SMPN 1 Kuningan pada tahun 2022 dan 2023, LSM akan mengambil langkah audensi dengan pihak sekolah untuk mendalami permasalahan tersebut.(ism)

Berita Terkait

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!
Bhabinkamtibmas Baribis Aktif Sambangi Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:50 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!

Senin, 28 April 2025 - 10:02 WIB

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB