Dugaan LSM Penjara terkait Ketidakjelasan Anggaran Sarana Prasarana SMPN 1 Kuningan

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Info7.id | LSM Penjara Indonesia Kabupaten Kuningan mengungkap dugaan ketidaktepatan penyerapan anggaran Sapras SMPN 1 Kuningan.

Anggaran senilai 230.489.000 pada tahun 2022 dan 97.697.900 pada tahun 2023 dipertanyakan realisasinya.

Reza Zulmi, Kabid OKK LSM Penjara Indonesia Kuningan, menyampaikan evaluasi terhadap penyaluran anggaran bantuan operasional sekolah pendidikan, khususnya dalam sarana dan prasarana sekolah (Sapras) SMPN 1 Kuningan.

Dia menekankan perlunya pihak penyelenggara sekolah mematuhi regulasi teknis pengelolaan dana BOSP sesuai Permendikbud Ristek nomor 63 tahun 2022.

Reza Zulmi, dalam konferensi pers Kamis 21/12/2013 di kantor sekretariat DPC LSM, mengajak pihak sekolah di Kabupaten Kuningan untuk memenuhi kewajiban dan mengikuti petunjuk teknis dalam pengelolaan dana BOSP.

Terfokus pada Sapras SMPN 1 Kuningan, Reza Zulmi meminta pihak sekolah membuktikan secara fakta terkait penyaluran dana BOSP pada tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Pemkab Tangerang 2023: Upaya Nyata Meringankan Beban Masyarakat Jelang Idul Fitri

Dia menegaskan niat LSM untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekolah guna memverifikasi informasi yang telah disiarkan oleh media online terkait penyaluran anggaran BOSP SMPN 1 Kuningan.

Reza Zulmi menambahkan bahwa dengan menggunakan data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyaluran dana BOSP SMPN 1 Kuningan pada tahun 2022 dan 2023, LSM akan mengambil langkah audensi dengan pihak sekolah untuk mendalami permasalahan tersebut.(ism)

Berita Terkait

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2026/1447 H
Diduga Bebas Edarkan Tramadol dan Obat Keras, Toko di Bantar gebang Bekasi Tuai Kemarahan Warga: APH Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:42 WIB

Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:40 WIB

Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka

Berita Terbaru