SMP Negeri 1 Legok Diduga Jual Belikan Buku LKS

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gedung Sekolah dan Buku LKS

Foto Gedung Sekolah dan Buku LKS

Tangerang, Info7.Id | Lembaga Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Legok Kabupaten Tangerang Banten diduga jual belikan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk meraup keuntungan.

Hal itu berdasarkan keterangan wali murid yang enggan disebutkan namanya karena takut anaknya dikucilkan atau di intimidasi oleh pihak sekolah jika diketahui identitasnya.

Sebut saja X, menurutnya, biaya untuk mengenyam pendidikan di indonesia memang cukup tinggi karena tidak sedikit merogoh kocek kantong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak saya dimasukan ke sekolah negeri karna mengharapkan tidak ada biaya tambahan seperti membeli buku LKS, namun pada kenyataannya kita sebagai wali murid mau tidak mau harus membeli jika pihak sekolah menganjurkan” Ujar X pada info7.id.

Baca Juga :  Luar Biasa ! RSUD Tigaraksa Rencananya Akan Dibangun di Bawah SUTET

X juga menjelaskan bahwa di grup WhatsApp sekolah anak murid dianjurkan membayar satu bukunya sebesar Rp 50.000 ribu rupiah.

Tak hanya itu, menurut keterangan siswa kelas 7 H, buku LKS untuk belajar dikelasnya mencapai 150.000 rebu rupiah.

“Utuk buku lebar kerja siswa di kelas 7 harganya fantastis, mencapai seratus lima puluh, ribu rupiah,” Jelas siswa yang enggan di sebutkan namanya itu.

Dengan adanya hal itu tentu pihak sekolah mengabaikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 2 tahun 2008 tentang Buku, pasal (11) Aturan tersebut dipertegas dalam Permendikbud nomor 06 tahun 2021, melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.

Baca Juga :  Gelar Halalbihalal di Sport Club Citra Raya, Ketum RPS Minta Jaga Kekompakan

Lantas bagaimana bisa sekolah negeri yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) masih saja melakukan praktik jual belikan buku LKS. Sedangkan pemerintah sendiri melarangnya.

Disisi lain, Munawar, selaku Humas sekolah SMPN 1 Legok saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menepis bahwa pihaknya tidak menjual belikan buku LKS yang dituduhkan.

“Tidak ada,” singkatnya. Rabu, 23/08/2023 yang lalu.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Juntak

Berita Terkait

Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan
Humas FMCN Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 4 Cikupa
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
SMPN 3 Bawang Banjarnegara Rayakan HUT Ke-33 dengan Semarak Budaya dan Inovasi
Universitas Terbuka Cendekia Sukabumi Lakukan Botram dan Sosialisasi Kegiatan Perkuliahan
Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Tidak Wajib, SMA-SMK Mulia Buana Tetap Selenggarakan Acara Mewah
Membangun Masa Depan Unggul: Menantang Rendahnya Literasi di Indonesia
Permintaan THR Honorer di Kabupaten Tangerang: Tahun Ini Pun Diharapkan
Berita ini 529 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 23:51 WIB

Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan

Senin, 15 Juli 2024 - 19:34 WIB

Humas FMCN Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 4 Cikupa

Minggu, 14 Juli 2024 - 12:43 WIB

Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel

Selasa, 28 Mei 2024 - 07:08 WIB

SMPN 3 Bawang Banjarnegara Rayakan HUT Ke-33 dengan Semarak Budaya dan Inovasi

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:53 WIB

Universitas Terbuka Cendekia Sukabumi Lakukan Botram dan Sosialisasi Kegiatan Perkuliahan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB