SMP Negeri 1 Legok Diduga Jual Belikan Buku LKS

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gedung Sekolah dan Buku LKS

Foto Gedung Sekolah dan Buku LKS

Tangerang, Info7.Id | Lembaga Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Legok Kabupaten Tangerang Banten diduga jual belikan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk meraup keuntungan.

Hal itu berdasarkan keterangan wali murid yang enggan disebutkan namanya karena takut anaknya dikucilkan atau di intimidasi oleh pihak sekolah jika diketahui identitasnya.

Sebut saja X, menurutnya, biaya untuk mengenyam pendidikan di indonesia memang cukup tinggi karena tidak sedikit merogoh kocek kantong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak saya dimasukan ke sekolah negeri karna mengharapkan tidak ada biaya tambahan seperti membeli buku LKS, namun pada kenyataannya kita sebagai wali murid mau tidak mau harus membeli jika pihak sekolah menganjurkan” Ujar X pada info7.id.

Baca Juga :  Polda Banten Ikuti Vicon Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

X juga menjelaskan bahwa di grup WhatsApp sekolah anak murid dianjurkan membayar satu bukunya sebesar Rp 50.000 ribu rupiah.

Tak hanya itu, menurut keterangan siswa kelas 7 H, buku LKS untuk belajar dikelasnya mencapai 150.000 rebu rupiah.

“Utuk buku lebar kerja siswa di kelas 7 harganya fantastis, mencapai seratus lima puluh, ribu rupiah,” Jelas siswa yang enggan di sebutkan namanya itu.

Dengan adanya hal itu tentu pihak sekolah mengabaikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 2 tahun 2008 tentang Buku, pasal (11) Aturan tersebut dipertegas dalam Permendikbud nomor 06 tahun 2021, melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.

Baca Juga :  Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN

Lantas bagaimana bisa sekolah negeri yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) masih saja melakukan praktik jual belikan buku LKS. Sedangkan pemerintah sendiri melarangnya.

Disisi lain, Munawar, selaku Humas sekolah SMPN 1 Legok saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menepis bahwa pihaknya tidak menjual belikan buku LKS yang dituduhkan.

“Tidak ada,” singkatnya. Rabu, 23/08/2023 yang lalu.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Juntak

Berita Terkait

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak
Magang di Bandung, Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Kota Kembang
Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, LBH Cahaya Pelita Baja dan LBH Aksi Peduli Gelar Pelatihan Paralegal
Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi
Berita ini 643 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial

Selasa, 30 September 2025 - 12:57 WIB

Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 29 September 2025 - 11:48 WIB

Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat

Senin, 29 September 2025 - 10:10 WIB

Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:53 WIB

Magang di Bandung, Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Kota Kembang

Berita Terbaru