LPI Unras di Gedung DPMD Minta Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Diproses Sampai Menjadi Produk Hukum

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Info7.id | Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Gelar Ujuk Rasa (Unras) di Gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat itu menuntut dugaan penyalahgunaan dana Desa terkait pendampingan hukum diproses menjadi produk hukum. Kamis, 27/07/2023.

Rohmat hidayat, Ketua umum Laskar Pasundan Indonesia mengatakan kepada Awak Media bahwa pihaknya meminta DPMD dan Inspektorat Sukabumi memproses dugaan penyalahgunaan tersebut.

Karena Rohmat menilai hal itu bersebrangan dengan regulasi dan sistem penerapan yang ada. “Jika merujuk pada aturan barang dan jasa, seharusnya bekerja terlebih dahulu, barulah mendapatkan bayaran,” Ujarnya. Jumat, 28/07/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rohmat, aturan yang ditetapkan oleh Kementrian Desa (Kemendes) dengan Peraturan Mentri Desa, secara regulasi hal itu diperuntukan untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan termarjinalkan.

Baca Juga :  Maraknya Papan Reklame Tak Berizin, LPI Akan Layangkan Surat ke DPRD Lebak

Untuk itu kata Rohmat, pihaknya meminta rekomendasi dari DPMD terkait agar segera dilakukan pemeriksaan yang mendalam dan tidak hanya mengedepankan aspek penyelamatan uang negara saja, melainkan harus juga menguji aspek perilaku.

Rohmat ketua umum LPI itu juga menyinggung terkait aspek pelayanan publik dari Kepala Dinas DPMD serta tata cara penyampaian hal-hal yang berkaitan mulai dari tentang regulasi sampai dengan cara bicara kekuatan pun di pertontonkan kepala Dinas serta penanganan lamban.

“Surat Rekomendasi saja baru di buat tadi, setelah ada aksi, maka dari itu amat sangat tergambar ketidak layakan seorang pemimpin,” Cetus Rohmat.

Baca Juga :  Kemenag Kuningan Sebut Nikah di KUA Tak Perlu Mengeluarkan Biaya

Dengan segala hal yang terjadi pada Aksi tadi kata Rohmat, pihaknya meminta kepada Bupati Sukabumi agar merevisi, merotasi Kepala Dinas DPMD yang di anggap pihaknya jauh dari kata layak menjadi sosok pejabat publik.

“Kepala Dinas DPMD kan sudah paham menjadi pelayanan publik, tapi ko terkesan menjadi raja dan melupakan aspek pelayanan terhadap masyarakat,” Terang Rohmat.

Rohmat juga mengecam akan melakukan aksi unjuk rasa kembali di kantor Bupati dengan materi minta ganti kepala dinas di ganti

“Kami akan aksi lagi minta Kepala Dinas di ganti,” Pungkasnya.

(MUL)

Berita Terkait

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Pukat UGM Dukung Pengembalian Berkas Perkara Pagar Laut Oleh Kejagung ke Bareskrim Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB