Kabupaten Kuningan, Info7.id | Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan menjelang akhir tahun 2023, Kapolsek Lebakwangi Polres Kabupaten Kuningan razia warung penjual miras. Rabu (13/12/2023).
Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan Hernawan mengatakan bahwa pihaknya fokus pada razia miras, sebab kata dia, orang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan, bahkan melakukan tindakan kriminal.
Untuk itu pihaknya lebih menyasar ke pada penjual miras karena menurutnya miras bisa menimbulkan dampak buruk dan bahaya bagi penggunanya maupun bagi orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibat dari minuman keras ini sudah banyak menimbulkan keributan, tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya,” Ungkap Wawan Kapolsek Lebakwangi pada awak media.
Giat Razia upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di akhir tahun 2023 itu dipimpin langsung SPKT III, beserta anggota Polsek Lebakwangi, diantaranya Aiptu Sigit Pribadi, Aiptu Hasanudin, Aipda Esa Ismaya, Aipda Rajif N dan Bripka Yoga Ts.
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan razia miras tersebut dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Lebakwangi, seperti razia penjual miras di Dusun Manis Desa Mandalajaya, Kecamatan Maleber.
Dalam razia di beberapa titik tersebut pihak kepolisian Polsek Lebakwangi berhasil mengamankan beberapa jenis merek minuman keras dan ditindak sesuai aturan yang berlaku serta diberikan himbauan pada penjual miras tersebut.
AKP Wawan juga mengaku akan menindak tegas siapapun yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya di wilayah Lebakwangi.
“Akan kita tindak tegas siapapun yang dapat menimbulkan kegaduhan dan melakukan pelanggaran hukum,” Tutup AKP Wawan.
Penulis : Rd. Junaedy