Korban Penganiayaan Yang Dilakukan FS Ternyata Adik Ketum FWJ Indonesia

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan

Korban penganiayaan

Jakarta, Info7.id | Aksi premanisme Fajar Setiawan (FS) jelas telah masuk tindak pidana penganiayaan terhadap Triyono. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Berdasarkan bukti Laporan Kepolisian Nomor LP/B/435/XI/2023/SPKT/Polsek Pasar Rebo/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya tertanggal 16 November 2023 dan hasil visum Et-Repertum luka Nomor 44/Ver/XI/2023/Sek.Pr pelaku harus segera ditangkap.

“Yang diterapkan penyidik berdasarkan Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 Pasal 351 KUHP, dan saya meminta bukan ayat (1) tetapi ayat (2) dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun “Kata Opan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Triyono (30) mengalami luka cukup berat di kepala sebelah kanan karena kerasnya hantaman benda tumpul berupa helm yang dilakukan oleh pelaku FS (30). Sehingga menyebabkan darah segar mengucur dan korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan perawatan.

Baca Juga :  Sempat Viral! Wartawan Dikeroyok di SPBU di Cikupa Kini Kasusnya Naik Ke PN Tangerang

“Cukup serius lukanya itu. Itu kepala bukan badan ya, dan sudah dijahit sedikitnya delapan (8) jahitan. Korban itu adik saya. Jadi saya meminta dan mendesak Kapolsek Pasar Rebo segera tangkap itu pelakunya dalam waktu secepatnya. Karena saya sendiri sudah kantongi alamat si pelaku bekerja dan tempat dimana pelaku biasa nongkrong. “Tegas Opan.

Berdasarkan pernyataan korban, dirinya mengaku peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan Lebak Para Cijantung Pasar Rebo, hari Senin tanggal 13 November 2023 sekira pukul 21.40 wib.

“Korban bilang ke saya bahwa malam itu dia sedang bertamu dirumah pacarnya, tiba – tiba datang FS yang langsung membuat keributan sambil melempari korban dengan benda-benda tumpul. Sontak korban berdiri dan bicara baik-baik sama FS, namun FS yang dalam keadaan mabuk langsung menghantam keras kepala korban dengan helm sehingga korban oleng dan jatuh sambil menahan sakit yang teramat sangat karena hampir tidak sadarkan diri. “Ungkapnya.

Baca Juga :  Pabrik Plastik di Tangerang di Lalap si Jago Merah, Ini Penyebabnya

Lanjut Opan, dalam keadaan yang tidak sadar, korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Adik saya itu sampai hari ini tidak bisa bekerja karena masih merasakan pusing dan sakit di kepala. Bahkan tadi abis kontrol dan ganti perban di puskesmas. Jika adik saya sampai dikeluarkan dari pekerjaannya karena harus memulihkan rasa sakitnya akibat hantaman keras di kepala, dan pelaku tidak ditangkap, maka saya akan proses penyidik dan Kapolseknya ke Paminal Polda Metro hingga Mabes Polri. “Pungkas Opan.

Penulis : Mul

Editor : Yadi

Sumber Berita : FWJI

Berita Terkait

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI
Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan
Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas
Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Insiden Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Green SM Indonesia Dukung Penuh Investigasi KNKT dan PT KAI
Program MBG Tercoreng, Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat dalam Paket Makan Bergizi Gratis
Tabrakan KA Jarak Jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Senin, 11 Mei 2026 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:29 WIB

Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 30 April 2026 - 21:22 WIB

Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB