Korban Penganiayaan Yang Dilakukan FS Ternyata Adik Ketum FWJ Indonesia

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan

Korban penganiayaan

Jakarta, Info7.id | Aksi premanisme Fajar Setiawan (FS) jelas telah masuk tindak pidana penganiayaan terhadap Triyono. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Berdasarkan bukti Laporan Kepolisian Nomor LP/B/435/XI/2023/SPKT/Polsek Pasar Rebo/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya tertanggal 16 November 2023 dan hasil visum Et-Repertum luka Nomor 44/Ver/XI/2023/Sek.Pr pelaku harus segera ditangkap.

“Yang diterapkan penyidik berdasarkan Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 Pasal 351 KUHP, dan saya meminta bukan ayat (1) tetapi ayat (2) dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun “Kata Opan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Triyono (30) mengalami luka cukup berat di kepala sebelah kanan karena kerasnya hantaman benda tumpul berupa helm yang dilakukan oleh pelaku FS (30). Sehingga menyebabkan darah segar mengucur dan korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan perawatan.

Baca Juga :  Galian Pipa PDAM di Keluhkan Warga, Mobil Minibus Ambles di Rawa Bamban Benda

“Cukup serius lukanya itu. Itu kepala bukan badan ya, dan sudah dijahit sedikitnya delapan (8) jahitan. Korban itu adik saya. Jadi saya meminta dan mendesak Kapolsek Pasar Rebo segera tangkap itu pelakunya dalam waktu secepatnya. Karena saya sendiri sudah kantongi alamat si pelaku bekerja dan tempat dimana pelaku biasa nongkrong. “Tegas Opan.

Berdasarkan pernyataan korban, dirinya mengaku peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan Lebak Para Cijantung Pasar Rebo, hari Senin tanggal 13 November 2023 sekira pukul 21.40 wib.

“Korban bilang ke saya bahwa malam itu dia sedang bertamu dirumah pacarnya, tiba – tiba datang FS yang langsung membuat keributan sambil melempari korban dengan benda-benda tumpul. Sontak korban berdiri dan bicara baik-baik sama FS, namun FS yang dalam keadaan mabuk langsung menghantam keras kepala korban dengan helm sehingga korban oleng dan jatuh sambil menahan sakit yang teramat sangat karena hampir tidak sadarkan diri. “Ungkapnya.

Baca Juga :  Mulut Berbusa, Warga Asal Balaraja Ditemukan Tewas Dalam Kontrakan

Lanjut Opan, dalam keadaan yang tidak sadar, korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Adik saya itu sampai hari ini tidak bisa bekerja karena masih merasakan pusing dan sakit di kepala. Bahkan tadi abis kontrol dan ganti perban di puskesmas. Jika adik saya sampai dikeluarkan dari pekerjaannya karena harus memulihkan rasa sakitnya akibat hantaman keras di kepala, dan pelaku tidak ditangkap, maka saya akan proses penyidik dan Kapolseknya ke Paminal Polda Metro hingga Mabes Polri. “Pungkas Opan.

Penulis : Mul

Editor : Yadi

Sumber Berita : FWJI

Berita Terkait

Tudingan Anak Ridwan Kamil Tak Berdasar, Kuasa Hukum: Ini Penyesatan, Kami Siap Tes DNA
Dua Korban Luka Akibat Pengeroyokan di Halaman SMKN 9 Tangerang
Empat Wartawan Disiksa Brutal di Sijunjung, Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! PPWI Tantang Aparat: Berani Lawan Mafia?
Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Bali Dibongkar, Omzet Fantastis Rp 650 Juta/Bulan!
Kebakaran di Polda Banten, Api Berhasil Dipadamkan dalam 40 Menit
Bareskrim Polri Gelar Bakti Sosial Peduli Banjir di Tangerang
Bekasi Lumpuh Dikepung Banjir, Ribuan Warga Terjebak
Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Bupati Tangerang Berujung Ricuh
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:14 WIB

Tudingan Anak Ridwan Kamil Tak Berdasar, Kuasa Hukum: Ini Penyesatan, Kami Siap Tes DNA

Senin, 17 Maret 2025 - 19:28 WIB

Dua Korban Luka Akibat Pengeroyokan di Halaman SMKN 9 Tangerang

Senin, 17 Maret 2025 - 03:03 WIB

Empat Wartawan Disiksa Brutal di Sijunjung, Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! PPWI Tantang Aparat: Berani Lawan Mafia?

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Bali Dibongkar, Omzet Fantastis Rp 650 Juta/Bulan!

Senin, 10 Maret 2025 - 11:12 WIB

Kebakaran di Polda Banten, Api Berhasil Dipadamkan dalam 40 Menit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB