Naas, Karyawan CV Artha Mulia Blok Diduga Tewas Terlindas Forklift

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi tertabrak porklif, Sumber Google

Gambar ilustrasi tertabrak porklif, Sumber Google

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Naas, seorang karyawan CV Artha Mulia Blok diduga tewas terlindas forklift saat bekerja, hal itu dikatakan salah satu karyawan CV Artha Mulia Blok Pada Awak Media.

Menurut pengakuannya, korban berinisial MD tewas akibat terlindas forklift saat bekerja pada beberapa waktu lalu, forklift tersebut dioperasikan oleh DB yang juga karyawan CV Artha Mulia Blok.

“Tertabrak forklift,” bebernya melalui Pasan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menggali informasi lebih lanjut, Awak Media mencoba mendatangi CV Artha Mulia Blok yang beralamat di Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten.

Saat dikonfirmasi, Khaerudin, staff marketing perusahaan membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawannya.

Baca Juga :  Upaya Milton Wujudkan 'ZERO ACCIDENT' pada Angkutan Kereta Api Lebaran 2024

Namun, dirinya tidak mengetahui persis bagaimana kronologi kecelakaan kerja tersebut, karena pada saat kejadian menurut pengakuannya, dia sedang berada di ruang kantor.

“Saya di lokasi saat kejadian, akan tetapi di dalam kantor dan tidak tahu awal mulanya, tiba-tiba karyawan pada berkerumun, lalu saya berinisiatif menghampirinya dan ternyata ada seorang karyawan mengalami kecelakaan kerja,” ujar Khaerudin saat ditemui Awak Media. 19/10/2023.

Kendati demikian, pihak perusahaan enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib, mereka beralasan perihal itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak perusahaan telah memberikan uang kerohiman sebesar Sepuluh Juta Rupiah (Rp.10.000.000) dan uang kompensasi sebesar Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu (Rp1.250.000) per bulan selama tiga tahun,” ucap staff perusahaan.

Baca Juga :  Polsek Benda Amankan 9 Remaja Pelaku Perang Sarung, Simak Kata Kapolres

Sementara itu, Hambali, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan saat dikonfirmasi terkait hal itu, ia mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut dan akan mencari informasi kebenarannya terlebih dahulu.

“Saya belum tahu bang, nanti dicari tahu dulu ya, soalnya belum ada yang monitor, coba ditanyakan sama Bhabinkamtibmas situ,” kata Hambali Kanit Reskrim Polsek Pagedangan.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Ketenaga Kerjaan (DISNAKER) Kabupaten Tangerang, maupun Provinsi Banten belum di konfirmasi.

Berita Terkait

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI
Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan
Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas
Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Insiden Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Green SM Indonesia Dukung Penuh Investigasi KNKT dan PT KAI
Program MBG Tercoreng, Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat dalam Paket Makan Bergizi Gratis
Tabrakan KA Jarak Jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Senin, 11 Mei 2026 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:29 WIB

Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 30 April 2026 - 21:22 WIB

Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru