Naas, Karyawan CV Artha Mulia Blok Diduga Tewas Terlindas Forklift

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi tertabrak porklif, Sumber Google

Gambar ilustrasi tertabrak porklif, Sumber Google

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Naas, seorang karyawan CV Artha Mulia Blok diduga tewas terlindas forklift saat bekerja, hal itu dikatakan salah satu karyawan CV Artha Mulia Blok Pada Awak Media.

Menurut pengakuannya, korban berinisial MD tewas akibat terlindas forklift saat bekerja pada beberapa waktu lalu, forklift tersebut dioperasikan oleh DB yang juga karyawan CV Artha Mulia Blok.

“Tertabrak forklift,” bebernya melalui Pasan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menggali informasi lebih lanjut, Awak Media mencoba mendatangi CV Artha Mulia Blok yang beralamat di Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten.

Saat dikonfirmasi, Khaerudin, staff marketing perusahaan membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawannya.

Baca Juga :  Merasa Hak Konsumen Diabaikan, Pemilik Apartemen The Mansion At Kemang Kecewa Gugatan Ditolak Pengadilan

Namun, dirinya tidak mengetahui persis bagaimana kronologi kecelakaan kerja tersebut, karena pada saat kejadian menurut pengakuannya, dia sedang berada di ruang kantor.

“Saya di lokasi saat kejadian, akan tetapi di dalam kantor dan tidak tahu awal mulanya, tiba-tiba karyawan pada berkerumun, lalu saya berinisiatif menghampirinya dan ternyata ada seorang karyawan mengalami kecelakaan kerja,” ujar Khaerudin saat ditemui Awak Media. 19/10/2023.

Kendati demikian, pihak perusahaan enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib, mereka beralasan perihal itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak perusahaan telah memberikan uang kerohiman sebesar Sepuluh Juta Rupiah (Rp.10.000.000) dan uang kompensasi sebesar Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu (Rp1.250.000) per bulan selama tiga tahun,” ucap staff perusahaan.

Baca Juga :  Papan Reklame Iklan Rokok di Pakuhaji Menimpa Pengendara Motor

Sementara itu, Hambali, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan saat dikonfirmasi terkait hal itu, ia mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut dan akan mencari informasi kebenarannya terlebih dahulu.

“Saya belum tahu bang, nanti dicari tahu dulu ya, soalnya belum ada yang monitor, coba ditanyakan sama Bhabinkamtibmas situ,” kata Hambali Kanit Reskrim Polsek Pagedangan.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Ketenaga Kerjaan (DISNAKER) Kabupaten Tangerang, maupun Provinsi Banten belum di konfirmasi.

Berita Terkait

Pembangunan Saluran Air PT Paramount Petals di Desa Kadu Jaya Diprotes Warga
Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik
PWI Bentuk Satgas Anti KekerasanUngkap Kasus Karo dan Labuanbatu
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang
Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon
Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati
Di Duga Uang Hasil Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa di Kembalikan Ke Kas Daerah, Ko bisa?
Antar Keluarga Berangkat Haji Handphone Kecopetan di Area Masjid Al-Amzad Kabupaten Tangerang
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:57 WIB

Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:05 WIB

PWI Bentuk Satgas Anti KekerasanUngkap Kasus Karo dan Labuanbatu

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:22 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:44 WIB

Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:57 WIB

Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB