Parah!!! Proyek Tak Bertuan Diduga Kian Menjamur di Kecamatan Curug Tangerang

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto paving block di Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang

Foto paving block di Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek Paving Blok di Kelurahan Sukabakti, RT 001/002, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Banten diduga tak bertuan lantaran tidak ditemukan pagu anggaran atau papan informasi di lokasi pengerjaan proyek.

Hal itu tentu sudah menyalahi aturan jika proyek tersebut benar didanai oleh uang negara, karena setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah mewajibkan menggunakan papan informasi.

Hal itu juga diatur dalam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan dipertegas dalam peraturan presiden (perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres Nomor 54 Tahun 2010, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menggunakan papan informasi proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada kenyataannya di lapangan banyak proyek yang tidak menggunakan papan informasi, seperti proyek paving blok yang berada di Kelurahan Sukabakti Curug, seolah sengaja untuk ditutup-tutupi.

Baca Juga :  Diduga Belum Memiliki Kelengkapan Izin, Tower BTS Milik PT CMI di Desa Pematang diPasang Stiker Stop Aktivitas Oleh Wasdal DTRB

Dari pantauan Awak Media di lokasi, teknis pemasangan paving block nya pun terkesan asal-asalan, terlihat tidak rata, renggang dan bergelombang.

Saat pemasangan, paving block lama tidak dilakukan pembongkaran terlebih dahulu dan langsung ditimpa dengan paving blok yang baru, bahan material yang dipasang pun terlihat dalam kondisi pecah-pecah.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa papan informasi proyek memang belum terpasang, untuk mandornya sendiri bernama Alek dan jarang datang ke lokasi.

“Terkait paving block lama langsung ditimpa yang baru, itu instruksi mandor bang, kalau tidak ada perintah saya juga tidak berani,” Ujarnya.

Ditempat yang sama, salah satu warga setempat mengatakan kekecewaannya terkait adanya proyek paving blok tersebut yang menutup saluran air milik warga.

Ia mengaku, bahwa dirinya dan warga sebenarnya menginginkan saluran air yang diperbaiki bukan paving blok, karena menurutnya paving blok yang lama masih layak untuk digunakan.

Baca Juga :  Program Jaga Kampoeng Jelang Pemilu 2024 FWJI Jakarta Utara Sambangi KPU

“Kami membutuhkan saluran air yang diperbaiki agar tidak banjir, bukan paving blok, tadinya ada saluran air tapi ditutup dan hilang,” Kata warga setempat yang juga enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Ridwan Firdaus selaku Lurah Sukabakti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa kegiatan proyek tersebut bukan anggaran kelurahan Sukabakti.

“Yang pasti bukan punya kelurahan kang,” Jawabnya melalui pesan Whatsapp.

Dengan banyaknya dugaan proyek tak bertuan, pemerintah daerah maupun pusat diharap lebih jeli dalam menggunakan anggaran negara, jangan sampai anggaran yang digelontorkan tersebut terkesan buang-buang anggaran.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, proyek tak bertuan tersebut belum diketahui anggaran dari mana yang digelontorkan.

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
Ratusan Masa Gruduk Gedung KPK dan Kejagung RI, Minta Keseriusan APH Mengusut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:38 WIB

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB