Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek Paving Blok di Kelurahan Sukabakti, RT 001/002, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Banten diduga tak bertuan lantaran tidak ditemukan pagu anggaran atau papan informasi di lokasi pengerjaan proyek.
Hal itu tentu sudah menyalahi aturan jika proyek tersebut benar didanai oleh uang negara, karena setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah mewajibkan menggunakan papan informasi.
Hal itu juga diatur dalam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan dipertegas dalam peraturan presiden (perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres Nomor 54 Tahun 2010, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menggunakan papan informasi proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun pada kenyataannya di lapangan banyak proyek yang tidak menggunakan papan informasi, seperti proyek paving blok yang berada di Kelurahan Sukabakti Curug, seolah sengaja untuk ditutup-tutupi.
Dari pantauan Awak Media di lokasi, teknis pemasangan paving block nya pun terkesan asal-asalan, terlihat tidak rata, renggang dan bergelombang.
Saat pemasangan, paving block lama tidak dilakukan pembongkaran terlebih dahulu dan langsung ditimpa dengan paving blok yang baru, bahan material yang dipasang pun terlihat dalam kondisi pecah-pecah.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa papan informasi proyek memang belum terpasang, untuk mandornya sendiri bernama Alek dan jarang datang ke lokasi.
“Terkait paving block lama langsung ditimpa yang baru, itu instruksi mandor bang, kalau tidak ada perintah saya juga tidak berani,” Ujarnya.
Ditempat yang sama, salah satu warga setempat mengatakan kekecewaannya terkait adanya proyek paving blok tersebut yang menutup saluran air milik warga.
Ia mengaku, bahwa dirinya dan warga sebenarnya menginginkan saluran air yang diperbaiki bukan paving blok, karena menurutnya paving blok yang lama masih layak untuk digunakan.
“Kami membutuhkan saluran air yang diperbaiki agar tidak banjir, bukan paving blok, tadinya ada saluran air tapi ditutup dan hilang,” Kata warga setempat yang juga enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Ridwan Firdaus selaku Lurah Sukabakti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa kegiatan proyek tersebut bukan anggaran kelurahan Sukabakti.
“Yang pasti bukan punya kelurahan kang,” Jawabnya melalui pesan Whatsapp.
Dengan banyaknya dugaan proyek tak bertuan, pemerintah daerah maupun pusat diharap lebih jeli dalam menggunakan anggaran negara, jangan sampai anggaran yang digelontorkan tersebut terkesan buang-buang anggaran.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, proyek tak bertuan tersebut belum diketahui anggaran dari mana yang digelontorkan.