Ahli Waris Berikan Klarifikasi Terkait Sengketa Lahan

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto lokasi lahan tanah Burhanuddin Burmaras

Foto lokasi lahan tanah Burhanuddin Burmaras

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Menyikapi terkait sengketa lahan tanah beberapa waktu lalu di kampung Bunut RT 03/02 Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten, akhirnya ahli waris berikan klarifikasi, Rabu, 27/09/2023.

Dalam klarifikasinya, perwakilan ahli waris dari keluarga almarhum Ali Bin Mariin mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf kepada pihak Burhanuddin Burmaras beserta kuasa hukum Yuli Yanti HutaGaol atas sengketa lahan yang selama ini menyita waktu dan pikiran semua pihak.

Baca Juga :  Merasa Tidak Puas Dilayani, Pria Hidung Belang Marahi Wanita Kupu-kupu Malam

Menurut keterangan Ahli waris, sengketa lahan tersebut terjadi atas ketidaktahuannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jujur kami selaku ahli waris kaget ketika pihak kepolisian mempertanyakan beberapa berkas dokumen yang memang tidak pernah kami miliki selama ini,” Ujar ahli waris pada Info7.id.

Baca Juga :  Polisi Tidur Rusak di Binong, LPI: Jangan Tunggu Ada Korban

Untuk itu kata perwakilan ahli waris, pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Burhanuddin atas apa yang terjadi. Ahli waris juga berharap persoalan tersebut tidak menjadi berkepanjangan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami berharap pihak dari bapak Burhanudin serta kuasa hukumnya bisa memberikan pintu maaf seluas-luasnya atas kekeliruan dan kekhilafan yang selama ini terjadi,” Tutupnya.

Penulis : Mul

Berita Terkait

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan
Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Pemilik Cafe In di Danau Kelapa Dua Datangi Kantor Trantib, Diduga Protes Keras!
Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 10 September 2025 - 16:30 WIB

Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:14 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Berita Terbaru