INFO7.ID, JAKARTA | Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan hasil akhir penyelidikan kasus kematian ADP (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kasus ini sempat mengundang perhatian luas, mengingat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah terbungkus plastik dan lilitan lakban kuning.
Dalam keterangannya kepada media, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah, objektif, dan akuntabel. Untuk itu, penyidik menggandeng sejumlah pakar lintas disiplin ilmu guna mengurai penyebab kematian secara komprehensif.
“Pendekatan scientific crime investigation diterapkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan. Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil merangkai fakta penyebab kematian ADP dengan presisi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, keterlibatan para ahli dari berbagai disiplin ilmu menjadi kunci penting dalam penuntasan kasus ini. Tim penyelidik memadukan hasil pemeriksaan psikologis, toksikologis, autopsi, forensik digital, hingga analisis sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Semua data tersebut kemudian dikompilasi untuk membentuk satu kesimpulan yang menyeluruh dan tidak bersifat spekulatif.
Dalam paparan yang disampaikan, penyidik juga menekankan bahwa semua prosedur dilakukan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sejalan dengan semangat reformasi di tubuh Polri. Hingga kini, sebanyak 24 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk istri korban, rekan kerja, serta penjaga kos yang pertama kali menemukan jenazah.
ADP terakhir kali terlihat pada Senin (7/7), saat berada di rooftop Gedung Kemlu RI selama lebih dari satu jam. Ia diketahui meninggalkan tas ransel dan kantong belanja di area tangga gedung sebelum kemudian ditemukan tewas di kamar kosnya keesokan harinya.
Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Mereka juga memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kasus kematian ADP menjadi bukti bahwa kerja kolaboratif antara aparat penegak hukum dan para ahli mampu menghadirkan kejelasan dan rasa keadilan dalam proses penyelidikan yang sensitif dan kompleks,” tutup Kombes Ade Ary.
Editor : Mul






